Kubu SDA Bakal Dilaporkan Polda Jatim

Kubu Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz alias kubu Suryadharma Ali (SDA)  membuka paksa pintu kantor DPW PPP Jatim di Jl Kendangsari dengan mendatangkan tukang kunci , Kamis (29/1).

Kubu Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz alias kubu Suryadharma Ali (SDA) membuka paksa pintu kantor DPW PPP Jatim di Jl Kendangsari dengan mendatangkan tukang kunci , Kamis (29/1).

DPW PPP Jatim, Bhirawa
Ketua DPW PPP Jatim (versi  Romarhurmuzy) Musyafak Noer melaporkan Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz atau kubu Suryadharma Ali (SDA)  ke Polda Jatim karena melakukan pengrusakan dan memaksa masuk kantor  DPW PPP Jatim, Kamis (29/1).
Ditambahkan Musyafak, kubu Djan Faridz merebut paksa kantor DPW PPP Jatim di Jl Kendangsari dan menggelar forum silaturahim antar pengurus DPW PPP versi Muktamar Jakarta dengan SDA.
“Secepatnya kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk melaporkan mereka ke Polda Jatim. Ini sudah ada bukti pengrusakan, paksaan, dan sebagainya,” kata Musyafak ditemui di sebuah hotel di Surabaya,  Kamis (29/1).
Musyafak  mengungkapkan, semua pengurus yang hadir dalam silaturahim untuk konsolidasi Pilkada 2015 tersebut adalah orang-orang yang sudah dipecat oleh pengurus DPW PPP Jatim yang diketuai dirinya.  “Mereka tidak ada izinnya dari kami. Mereka melakukan pembohongan publik dan melakukan pengrusakan,” terangnya.
Dia juga mempertanyakan keberadaan SDA  dalam pertemuan tersebut. “Ada misi apa SDA hadir. Dia itu mantan Ketua Umum PPP. Kenapa tidak datang bersama dengan Djan Faridz Ketua Umum PPP versi Jakarta. Dia datang hanya bersama dengan Sekjen Dimyati,” jelasnya.
Kubu PPP versi Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz, Kamis kemarin menduduki kantor DPW PPP Jatim yang selama ini ditempati DPP PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romarhurmuzy. Massa kubu PPP SDA membuka paksa pintu kantor DPW PPP Jatim dengan mendatangkan tukang kunci untuk menggelar acara yang dihadiri Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) DPP PPP Suryadharma Ali.
Solikhin, Ketua Majelis Pakar DPC PPP Kota Malang yang pro kubu Djan Faridz mengatakan, kedatangan dirinya dan seluruh kader PPP versi muktamar Jakarta untuk mengambil kantor DPW PPP yang sah. “Ingat di AD/ART yang berhak menyelenggarakan muktamar PPP adalah Ketua Umum saat itu yaitu SDA, bukan Sekjen Romahurmuzy,” tandasnya.
Dikatakan Solikhin, dirinya menyesalkan sikap Ketua DPW PPP Jatim versi Muktamar Surabaya Musyafak Noer, yang tidak mau menyerahkan kantor DPW PPP Jatim.  “Masak kami mau menggunakan kantor kami tidak boleh. Kantor DPW PPP Jatim ini bukan milik Musyafak Noer, tapi milik semuanya. Dia tahu aturan apa tidak,” tegasnya.
Ditegaskan Solikhin, dia dan kawan kawannya akan tetap menduduki kantor DPW PPP yang terletak di Jalan Kendangsari, Surabaya, karena merasa DPW PPP Jatim versi Muktamar Jakarta di bawah pimpinan Mujahid Ansori merupakan pihak yang sah.
Sementara itu SDA mengatakan  dalam polemik di internal PPP, pihaknya telah menggugat kubu Romi ke Bareskrim, karena telah menggunakan foto-fotonya saat menggelar Muktamar PPP di Surabaya.  “Karena dengan memasang foto saya, dianggap telah mendukung muktamar. Kami juga menggugat surat dari MenkumHam ke PTUN yang mengesahkan kubu Romi. Kami yakin 1 juta persen akan menang. Karena konflik di partai politik itu harus diselesaikan secara internal, bukan pemerintah yang melakukan intervensi,”katanya.
SDA juga mengatakan, pertemuan di DPW PPP Jatim adalah sah. “Bertemu dengan pengurus DPP, DPW dan DPC yang sah. Jadi sudah tepat kita menggelar pertemuan di kantor ini, DPW PPP Jatim,” tegasnya.
Dia mengatakan, ?pihaknya telah mendatangi Ketua KPU Pusat untuk menjelaskan situasi internal partai. KPU menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk menilai konflik internal. “Kami juga ke Bawaslu untuk menceritakan konflik internal. PPP telah diacak-acak, untuk itu kami minta perlindungan ke Bawaslu untuk tidak gegabah menerima surat PAW. Sedangkan apa yang terjadi di Panwaslu menjadi pantauan Bawaslu,” jelasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: