Dugaan Gratifikasi Tower, KPK Geledah Empat OPD

Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat perijinan Pemkab Mojokerto, Rabu (25/4). [kariyadi]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Setelah sehari penuh melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan sejumlah OPD. Ternyata Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) masih meneruskan aktifitasnya di Pemksb Mojokerto, Rabu (25/4).
Diduga aktifitas KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Mojokerto karena beberapa kasus diantaranaya dugaan kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Selama sehari kemarin setidaknya ada empat OPD yang menjadi sasaran penggeledahan. Keempat lokasi yang dilakukan penggeledahan diantaranta, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lingkungan Setdakab Mojokerto, Kantor Dinas Kesehatan di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, serta Kantor Satpol PP di kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Meski demikian tidak ada satu pun petugas KPK yang memberikan keterangan atas penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di Dinas Kesehatan dilakukan berbarengan dengan penggeledahan di kantor Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (DPTPM) Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 11.00 wib.
Petugas KPK tiba dengan mengendarai dua mobil. Penyidik yang berjumlah tujuh orang langsung menuju kantor sekrerariat Dinkes. Ruang ini adalah ruang tempat Kepala Dinkes, Didik Chusnul Yakin dan puluhan staf sekretariat.
Di ruang itu, petugas KPK mengecek sejumlah berkas yang ada di kantor kepala Dinkes serta sejumlah meja dan lemari staf sekretariat. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas KPK mensterilkan kantor sekretariat ini. Seluruh staf yang biasa bekerja di tempat tersebut diminta keluar ruangan. Hanya Kepala Dinkes dan sejumlah kabid saja yang mengikuti jalannya penggeledahan.
Dilain tempat, petugas KPK juga memeriksa Kantor Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes yang terletak sekitar 50 meter dari gedung sekretariat.
Diwaktu hampir bersamaan KPK juga menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terletak tidak jauh dari kantor Dinas kesehatan.
Sementara itu petugas KPK juga tiba di kantor perizinan dengan mengendarai tiga mobil toyota innova yang dikawal dua polisi bersenjata yang siaga di depan pintu pemeriksaan.
Petugas KPK yang berjumlah 10 orang ini memeriksa enam ruang di kantor DPMPTSP. Diantaranya ruang bidang penanaman modal, bidang data dan evaluasi, bidang peruntukan tanah dan bidang perindustrian yang terletak di satu ruangan.
Petugas juga mengorak-arik brankas dan meja di ruang sub bagian penyusunan rencana kegiatan dan keuangan serta ruang rapat yang terletak bersebelahan. Diduga pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Sementara itu, penyidik anti rasuah menggunakan ruang rapat Bapenda untuk mengecek berkas-berkas penting yang dibutuhkan. Tampak tumpukan kertas putih yang dikumpulkan dari meja kerja tiga bidang dan sekretariat Bapenda di baca dan diteliliti satu persatu oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan KPK ini, diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi 15 tower BTS. Pasalnya, Bapenda mempunyai kewenangan yang berhubungan dengan penarikan retribusi keseluruhan tower yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Hal ini diperkuat dengan penjelasan Bupati MKP kepada sejumlah media semalam sebelumnya.
“Ya pengeledahan KPK ini ada kaitannya dengan gratifikasi ijin pendirian tower BTS, kejadiannya tahun 2015 lalu, ” kata. MKP singkat. [kar]

Tags: