Dugaan Korupsi ADD, Warga Gintungan Desak Kejari Lamongan Usut Tuntas

Dugaan korupsi Dana Desa warga Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu Lamongan demo ke Kejaksaan Negeri Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa
Total 70 orang warga Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri setempat.
Mereka mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan Tarno, Kepala Desa setempat.
Kedatangan massa dengan menggunakan tiga truk tersebut, cukup menarik perhatian pengguna Jalan di veteran Lamongan.
Selain berorasi, warga juga membentangkan sejumlah poster yang diantaranya bertuliskan desakan agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, masyarakat Gintungan butuh keadilan, serta adili Tarno (Kades).
Setelah melakukan orasi bergiliran, sejumlah perwakilan warga mengikuti dialog di Aula kejaksaan Negeri Lamongan bersama pihak kejaksaan, perwakilan Inspektorat Lamongan, Bakesbanglinmas Lamongan.
“Diantara dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut adalah terkait pembangunan jalan desa yang seharusnya dirabat beton tapi dibangun rendemix” kata Kepala Dusun Gintungan, Yusro Susanto, Senin (30/7), dalam pertemuan tersebut.
Dugaan korupsi lainya, lanjut Yusro Susanto, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Intinya kami berharap agar dugaan tersebut diusut tuntas. Demi pembangunan di desa” ungkapnya.
Warga kenudian mendapat penjelasan dari inspektorat . Melalui Suwaji, dari Inpektorat Kabupaten Lamongan, menjelaskan pada perwakilan warga Gintungan bahwa dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan Dusun Gitungan sudah diproses di Inspektorat.
“Dari proses audit tersebut ditemukan anggaran yang harus dikembalikan oleh Kades Tarno ke kas negara,sebesar Rp 20 juta. Dan hal ini sudah dilakukan oleh kepala desa tersebut”Ungkap, Suwaji.
Sementara itu, Kasi Intel, Dino Kriesmiardi, menegaskan, bila warga menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD)atau lainya, maka warga dimohon untuk membuat laporan pengaduan lagi.
“Saya kira dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan jalan desa sudah diproses di Inspektorat. Tapi kalau ada dugaan lainya, maka kami berharap warga melakukan laporan pengaduan lagi ” kata Dino.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kejaksaan, Inspektorat dan Bakesbanglinmas Lamongan, puluhan warga langsung membubarkan diri dengab tertib. [mb9]

Tags: