Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas, Kejaksaan Bidik Bendahara Pemkab Mojokerto

Di loby kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, salah seorang Kapuskesmas datang untuk dimintai keterangan.

Pemkab Mojokerto,Bhirawa.
Setelah para Kepala Puskesmas dimintai keterangan, atas dugaan penyimpangan dana kapitasi di 27 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, terus melakukan pendalaman materi dan bakal memanggil bagian keuangan atau bendahara untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwi Prasetyo menegaskan, penyelidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana kapitasi di 27 puskesmas terus dikebut.

Pekan ini penyidik telah melakukan telaah atas dokumen keuangan yang diserahkan oleh para kepala puskesmas sebelumnya, dalam waktu dekat ini kami bakal kembali menggali keterangan saksi-saksi.

“Jika sebelumnya para kepala Puskesmas diperiksa sebagai saksi, saatnya nanti giliran bendahara puskesmas yang kita mintai keterangan,” ungkapnya Senin (25/9).

Dan, pemanggilan itu sebagai klarifikasi penyidik untuk memperkaya keterangan dalam kaitannya penggunaan dana kapitasi di masing-masing puskesmas tahun anggaran 2021 hingga 2022 yang tengah diusut.

Mereka bakal dikorek terkait penggunaan dana kapitasi untuk pendampingan akademisi selama ini. Hasilnya akan dipadukan dengan keterangan para pimpinannya yang sudah diperiksa lebih dulu.

Termasuk, melakukan pencocokan dengan dokumen keuangan yang sudah dikantongi penyidik.

“Semua pasti saling tekait. Prinsipnya, penyidik fokus menggali data. Menelusuri dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana kapitasi selama dua tahun itu,” paparnya.

Pada setiap perkembangan juga dikantongi penyidik pada rangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini. Hanya saja, penyidik belum bisa membeberkan secara detail lantaran dikhawatirkan malah mengganggu proses penyelidikan dan mengaburkan alat bukti.

”Belum signifikan, tapi (perkembangan) ada, kalau sudah terang nanti pasti kita ekspos lebih detailnya,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Mojokerto memanggil seluruh kepala puskesmas dan menyetor laporan pertanggungjawaban, dan korps Adhyaksa ini telah mempelajari berkas yang diterima.plTak menutup kemungkinan pihak puskesmas bakal dipanggil lagi jika ada berkas yang dirasa belum lengkap.(min.gat)

Tags: