Dugaan Korupsi SKPD Marak Malahan Raih WTP

Karikatur korupsiNganjuk, Bhirawa
Kabupaten Nganjuk untuk kali kedua meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk anggaran tahun 2013. Ironisnya pada tahun 2013 dua instansi yakni Satpol PP dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) justru didera kasus korupsi.
Dalam korupsi Dinas Dikpora menyerat Kepala dinas Bambang Eko Suharto dalam pengadaan meubelair. Nama pejabat lain yakni Kepala Bidang TK-SD Drs Sudjiono dan pejabat pengadaan barang Bawazir. Dalam kasus korupsi pengadaan mebelair itu kerugian Negara diperkirakan Rp 941.040.000.
Kemudian dakam korupsi dana operasional Satpol PP, menyeret Tujuh terpidana yang dijebloskan Lapas Nganjuk mereka adalah Kasatpol PP Pemkab Nganjuk Drs. Ali Supandi dan M Hasyim Kasi operasional Satpol PP. Kemudian kemudian empat bendahara Satpol PP yakni Suyono, Mugiarsih, Diana Kartika, Marsudin Aisiyah Rahmawati dan seorang Kasi Heny Susilo.
Dalam kedua kasus korupsi tersebut, hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan hukuman satu tahun hingga dua tahun penjara. “Pemberian opini WTP oleh BPK kepada Pemkab Nganjuk harus dikaji ulang. Karena di Pemkab Nganjuk sendiri banyak pejabatnya yang masuk penjara karena korupsi,”  ujar Basori Sag, Anggota DPRD dari fraksi Gerindra.
Basori mengatakan, penghargaan WTP diberikan kepada pemerintah yang benar-benar bersih dari penyelewengan keuangan negara. Sementara kasus korupsi yang terjadi di Nganjuk selalu melibatkan pejabat Pemkab Nganjuk yang merupakan pengguna anggaran di masing-masing satuan kerja.
Sehingga jika penghargaan WTP hanya sekedar fromalitas adsministrasi seharusnya kriteria penilaiannya harus ditinjau ulang. “Bik secara adsministrasi tetapi bobrok dalam implementasi, apa gunannya pemberian penghargaan WTP,” tegas Basori saat ditemui Bhirawa di Kantor DPRD Nganjuk.
Menanggapi tudingan miring terkait penghargaan WTP, Kabag Humas Pemkab Nganjuk Ghozali Afandi menyatakan, raihan penghargaan Opini WTP Kabupaten Nganjuk dari BPK RI tersebut merupakan hasil kerja dan komitmen seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kabaghumas juga menyebutkan bahwa penghargaan opini WTP diberikan oleh BPK RI lewat penilaian laporan hasil keuangan dan tidak terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di SKPD. Artinya, Kabupaten Nganjuk masuk dalam penilaian dari BPK RI dan berhasil masuk sebagai salah satu kabupaten yang menerima penghargaan. “Yang jelas antara pengharagaan WTP dan kasus korupsi di SKPD tidak ada hubungannya karena hal itu tidak termasuk kriteria penilaian laporan keuangan,” jelas Ghozali Afandi. [ris]

Tags: