Disdukcapil Madiun Terbitkan KTP Seumur Hidup

e-ktpKab.Madiun, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, mulai menerbitkan e-KTP yang berlaku seumur hidup bagi para pencari KTP baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Madiun, Ahmad Sofingi, hal tersebut sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016 tentang e-KTP Berlaku Seumur Hidup.
“Surat edaran itu mempertegas atau sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” terang Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Madiun, Ahmad Sofingi, kepada wartawan, Kamis (25/2).
Menurutnya lagi, Kabupaten Madiun yang memiliki wilayah 15 kecamatan, setiap harinya tak kurang dari 75 orang yang mengajukan KTP baru. “Semua KTP baru. Karena sesuai surat Mendagri, bagi yang sudah mempunyai e-KTP, tidak perlu diperpanjang meski tercantum tanggal berlaku dan masa berlakunya habis,” pungkasnya.
Pun demikian dengan Pemerintah Kota Madiun. Bagi warga yang sudah mempunyai e-KTP, juga tidak perlu memperpanjang atau mengajukan KTP baru meski habis masa berlakunya. Kecuali ada perubahan data dan KTP rusak. [dar]

Tags: