Dukcapil Kabupaten Tuban Kebut Pencetakan e-KTP

Salah satu warga yang menunjukan Surat Keterangan pengganti e-KTP yang sudah habis masa berlakunya. [Khoirul Huda/bhirawa]

Tuban, Bhirawa
Setelah beberapa pekan tertunda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban, terus melakukan pencetakan e-KTP sejak menerima blanko e-KTP sekitar pertengahan bulan. Berdasarkan data rekam yang sudah dilakukan dinas kependudukan terhdap penduduk Tuban, usia wajib KTP, jumlahnya mencapai 37.000 jiwa belum tercetak.
Kepala Dukcapil Tuban, Joni Martoyo saat konfirmasi mengatakan, pihaknya saja menerima tambahan blanko e-KTP sebanyak 14.000 buah. Sebelumnya  dinas juga sudah menerima sebanyak 10.000 blanko e-KTP. Dengan demikian jumlah blanko sudah memenuhi lebh dari setengah penduduk tuban yang sudah rekam, atau kekurangan blanko sesuai data rekam masih sekitar 13.000 buah. “Kami baru saja menerima tambahan blanko 14 ribu buah, sebelumnya datang dari pusat 10 ribu blanko,” Kata Kadisdukcapil Joni Martoyo (18/5).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini juga menjelansak, Dinas terus melakukan cetak fisik data rekam yang sudah masuk, data tersebut dicetak berdasarkan antrian atau sesuai urutan tanggal perekaman. Pihaknya juga belum tahu kapan sisa kekurangn blanko akan dikirim dari pusat, yang jelas saat ini tengah fokus mencetak blanko yang sudah ada, agar masyarakat yang sudah rekam segera memliki fisik e-KTP mereka. “Terus kami lakukan pencetkan, sejak kami terima 10 ribu kemarin, mudah-mudahan semua terpenuhi secepatnya,” kata Joni.
Joni menghimbau, masyarakat bersabar hingga e-KTP mereka tercetak, sebab jumlah data rekam memang cukup banyak, belum lagi jumlah blanko juga masih kurang dari jumlah data rekam keseluruhan. “Masyarakat kami minta bersabar, kalau udah tercetak akan segera kami terbitkan,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat sempat megeluh lantaran blanko e-KTP yang mengalami kekosongan membuat mereka hanya memegang KTP penganti (Surat keterangan pengganti KTP), surat itupun hanha berlaku selama enam bulan, dan akan diperpanjang jika belum terbit fisik e-KTP.
“Punya saya sudah hampir habis masa belakuyna, tapi mau ambil belum tercetak, mungkin diperpanjang lagi kalau diperlukan,” kata Ulvatun, pemohon Kartu penduduk, warga Karangasem, Kecamatan Jenu.
Warga lain Amir, yang mengaku istrinya membuat KTP untuk  juga tidak tahu, kapan e-KTP fisiknya akan terbit, apalagi perekaman termasuk baru dilakukan,” Baru rekam mas, gak tahun mungkin lama baru jadi, yang sudah lama saja belum jadi,” katanya. [hud]

Tags: