Dukung Core Business, Bank BTN Prioritaskan Digital Banking

Bank BTN memberi prioritas dalam transformasi bisnis berbasis digital banking guna mendukung core business-nya dalam mendorong pemenuhan program sejuta rumah.

Menggapai Asa Wujudkan Program Sejuta Rumah (2)

Peran Bank BTN dalam program sejuta rumah tidak saja sebatas menyalurkan pembiayaan perumahan, namun juga bisa mendorong pengembang membangun perumahan melalui kemudahan mendapatkan kredit konstruksi dengan menciptakan inovasi produk kredit pemilikan rumah (KPR).

Wahyu Kuncoro SN, Wartawan Harian Bhirawa

“Butuh inovasi dan terobosan dari Bank BTN untuk menyukseskan program Sejuta Rumah. Misalnya bagaimana menciptakan skema pembiayaan perumahan untuk pekerja informal agar mereka memiliki rumah yang layak,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Dr Nafik HR.
Menurut Nafik, semakin ketatnya persaingan perbankan, khususnya dalam hal mewujudkan layanan pembiayaan perumahan membuat Bank BTN juga harus gerak cepat dalam melakukan transformasi bisnis digital banking untuk mendukung program sejuta rumah.
“Bank BTN harus memberi prioritas dalam transformasi bisnis berbasis digital banking guna mendukung core business-nya dalam mendorong pemenuhan program sejuta rumah,” kata Nafik. Langkah ini menurut Nafik dilakukan untuk memperbaiki proses bisnis agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan cepat.
“Persaingan perbankan saat ini begitu hebat. Bank BTN harus dapat masuk dalam era persaingan itu dengan menyiapkan  bisnis layanan berbasis digital banking,” ujarnya lagi. Menurut Nafik, rumah menjadi kebutuhan masyarakat dan pemerintah harus memberikan perhatian untuk itu.
“Peluang bisnis yang besar dalam hal pemenuhan kebutuhan hunian (backlog perumahan) nasional dan pemenuhan kebutuhan non KPR adalah peluang dan potensi riil yang menjadi potensial bisnis  Bank BTN,” tegas Nafik.
Terkait dengan tantangan tersebut, Direktur Utama Bank BTN Maryono menjelaskan, jajaran Direksi Bank BTN saat ini secara serius mempersiapkan transformasi bisnis perseroan berbasis digital. Tahun 2017 ini, jelas Maryono merupakan tahun yang penuh tantangan, namun demikian menurutnya indikator makro ekonomi dan perbankan Indonesia menunjukkan trend yang membaik.
“Transformasi Bank BTN berbasis digital menjadi prioritas BTN di 2017 disebabkan semakin nyatanya dominasi dari kekuatan digital pada aspek bisnis di segala sektor dan lini masyarakat,” jelas Maryono. Penduduk Indonesia saat ini kelompok paling banyak rata-rata usianya berada di antara 20-30 tahun, serta dominasi generasi millenial menjadi pertimbangan BTN untuk menyelaraskan perkembangan arah bisnis ke arah pemakaian teknologi digital di 2017.
Pemahaman Bank BTN terhadap generasi Millenial serta pengembangan SDM generasi Millenial menjadi perhatian managemen untuk mengantisipasi persaingan dan memiliki kehandalan bersaing di market saat ini.
“Bank BTN akan terus mengembangkan penggunaan teknologi digital terkini yang khusus maupun bersifat umum untuk mendukung layanan dan jaringannya,” tegas Maryono.
Sementara terkait layanan bagi pekerja informal, jelas Maryono, Bank BTN telah merilis produk Kredit Pemilikan Rumah baru bertajuk KPR BTN Mikro. Produk anyar ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  terutama  pekerja di sektor informal yang jumlahnya diprediksi mencapai 6,5 juta orang
“Dengan KPR Mikro, Bank BTN membuka ruang bagi masyarakat yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan perumahan,” kata Maryono. Adapun, produk KPR BTN Mikro membidik keluarga atau individu yang memilki penghasilan rata-rata 1,8 juta rupiah hingga  2,8 Juta rupiah per bulan.
Segmen masyarakat ini merupakan segmen yang paling membutuhkan akses pembiayaan rumah, karena mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR Subsidi baik dalam skema  Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dikucurkan Pemerintah. Meski menyasar segmen MBR, KPR BTN Mikro bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan Pemerintah.
“Pendanaan KPR Mikro ini murni inisiatif Bank BTN,” ujar Maryono.  Dalam KPR BTN Mikro, Bank BTN menawarkan promo bunga KPR BTN Mikro sebesar 7,99 persen per tahun (fixed). Selain bunga kredit yang rendah, angsuran pun dibuat dengan skema yang ringan, misalnya dibayar mingguan, atau harian. Selain angsuran yang ramah di kantong, KPR BTN Mikro juga memberikan besaran uang muka yang ringan, tergantung pada kegunaan. KPR BTN  Mikro pun dapat dipergunakan untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah.
Program Sejuta Rumah Jadi ‘PR’ Bersama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anita Firmanti saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (7/3) mengingatkan jika dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal ini sejalan dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 15 ayat (3) huruf d dan Pasal 37 ayat (3) huruf d, yang menyebutkan bahwa Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota memiliki salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
“Untuk menyelenggarakan pelayanan dasar bidang perumahan dan kawasan permukiman, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk perangkat daerah yang mengurusi bidang tersebut,” terang Anita.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga wajib menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendukung penyediaan rumah layak huni khususnya bagi MBR. Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR Pasal 8 yang menyebutkan bahwa dalam rangka PTSP, Bupati/Walikota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non-perizinan terkait dengan pembangunan perumahan MBR kepada PTSP Kabupaten/Kota.
“Dengan diterapkannya PSTP, diharapkan pelaksanaan pembangunan perumahan MBR dapat berjalan baik. Saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan saling bersinergi dan tidak tumpang tindih, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pintanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf  menghimbau  para pengembang hendaknya menerapkan pola pembangunan rumah seimbang dengan perencanaan yang baik dan menyesuaikan tata ruang kota.  Melalui pola itu akan lebih dirasakan pembangunan yang berkeadilan sekaligus membantu pemerintah. Bila pengembang hanya mementingkan pangsa rumah menengah ke atas, tanpa mempedulikan rumah sederhana sangat dimungkinkan dapat membuka celah-celah kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Sebaliknya dengan menerapkan pembangunan hunian pola berimbang maka pengembang selain diuntungkan juga membantu pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah. Hingga saat ini kebutuhan akan rumah terus meningkat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Permintaan akan rumah (demand) yang begitu besar  hendaknya dapat dijadikan peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Berbeda halnya penyediaan rumah mewah yang minim konsumen.
Sektor Perumahan menurut Gus Ipul menjadi indikator pembangunan berjalan. Pasalnya, bisnis properti kaitannya begitu erat dengan produksi bahan bangunan (material) dan menyerap begitu banyak tenaga kerja di dalamnya. Bisnis properti sama halnya dengan menggerakkan sektor industri. Oleh karena itu target pencapaian program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah perlu disukseskan.
Ketua REI Jatim Totok Lusida meminta Pemerintah daerah untuk tidak melupakan pelaksanakan program perumahan bagi masyarakat. Sebab ini merupakan langkah antisipasi kebutuhan rumah yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi.
“Saya minta kepala daerah yang memimpin di setiap wilayah untuk terus melaksanakan program perumahan. Karena meskipun infrastruktur sudah memadai tapi masalah papan masih kurang mendapat perhatian,” kata Totok. Ia menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa setiap orang berhak tinggal di rumah yang layak huni. Tugas tersebut tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat itu sendiri. Di samping itu, masyarakat pun harus diberi akses seluas-luasnya terhadap tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Adanya program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah, imbuh Totok, sebisa mungkin dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemda untuk menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut. Selain memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, program perumahan baru juga sangat berpengaruh pada kemajuan sebuah daerah.
“Target perumahan tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah saja, tapi mereka yang benar-benar tidak memiliki rumah. PNS serta para pegawai honorer maupun swasta juga perlu rumah yang bagus. Jika masyarakat memiliki tanah tapi belum mampu membangun, pemerintah juga siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya,” katanya. (habis)

                                                                                                             ————- *** —————

Tags: