Dukung Gubernur Tindak Pengedar Rafinasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Sikap tegas yang diambil Pakde Karwo atau sapaan akrab Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo SH MHUm untuk menindak tegas pengedar gula rafinasi tersebut mendapat dukungan para petani tebu.
Sebab, membanjirnya gula rafinasi membuat gula kristal petani di Jatim sulit terjual. Setidaknya, gula Kristal Jatim  yang biasanya dipasarkan di wilayah Indonesia Timur kini kurang diminati.
Bahkan saat akan memasuki musim giling tebu Mei mendatang, stok gula Jatim masih ada yang belum laku.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil mengatakan, kondisi melubernya gula rafinasi bisa menimbulkan keresahan bagi petani dan untuk melindungi petani maka salah satunya lebih memperketat distribusi dan pengawasannya.
Dari data Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), kebutuhan konsumsi gula masyarakat Indonesia dalam setahun hanya sekitar 4,5 juta ton. Dari kebutuhan itu, produksi gula kristal putih dari tebu petani mampu memenuhi 2,5 juta. Sisanya sebanyak 2 juta ton dipenuhi dari impor gula mentah yang diolah menjadi gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman.
Dengan kapasitas terpasang dari 11 pabrik gula (PG) rafinasi di Indonesia mencapai 5 juta ton, jika produksinya optimal masih menyisakan 3 juta ton gula rafinasi dalam setahun. Surplus 3 juta ton gula rafinasi tersebut yang diduga beredar di pasaran dan membuat gula Kristal putih petani tidak laku.
“Kalau gula rafinasi ini terus membanjiri seluruh wilayah Indonesia, maka Indonesia bisa alami tsunami gula. Gula rafinasi ini memang menjadi momok bagi petani tebu. Di Jawa Timur, gula kristal putih petani sempat tersendat penjualannya sehingga banyak menumpuk di gudang bahkan mau masuk musim giling masih ada gula produksi tahun lalu di gudang,” kata Arum Sabil, Rabu (8/4).
Hal ini, kata dia, tak lepas dari HPP yang ditentukan sebesar Rp 8.500 tidak bisa terpenuhi saat lelang gula karena pengaruh harga gula rafinasi yang jauh lebih murah. Agar tidak sampai produski gula rafinasi berlebih, ia meminta pemerintah lebih selektif “Kalau perlu diaudit berapa banyak kebutuhan rafinasi bagi industri makanan dan minuman. Jangan sampai lebih dan merembes ke pasar, sehingga gula petani tidak laku,” tandasnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengambil langkah tegas. Guna melindung petani tebu yang memproduksi bahan baku gula Kristal putih, Soekarwo memerintahkan pihak kepolisian untuk menangkap pengedar gula rafinasi di pasaran.
“Kalau sampai ada pihak industri dan importir gula mentah yang menjual gula rafinasi di pasar Jatim harus ditangkap. Saya sudah meminta pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap pelaku jika sampai benar terjadi,” kata Soekarwo.
Selama ini gula rafinasi peruntukannya hanya diperbolehkan bagi industri makanan dan minuman. Dengan harga yang lebih murah, dikhawatirkannya gula rafinasi menghancurkan harga gula kristal putih  yang berbahan dasar tebu dari petani. [rac]

Tags: