Dukung Kebijakan Pemerintah, PPDI Satu Visi Bersama Nelayan di FGD

Nelayan pantura se-visi dengan pemerintah dalam Forum Group Discussion.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa
Total sebanyak 60 orang perwakilan nelayan cantrang dari Desa Brondong, Kecamatan Brondong, dan Kelurahan Blimbing serta Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran telah mengikuti Forum Group Discussion yang diselenggarakan PPDI Lamongan.
Pertemuan dalam bentuk FGD itu untuk mensinergikan pemikiran supaya kebijakan pemerintah tidak lagi merugikan pihak manapun. Para nelayan juga terlihat
sepakat dan sevisi untuk mendukung kebijakan Bidang Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tidak lain dalam rangka siap mendukung kebijakan bidang kelautan dan perikanan Indonesia.
“Alhamdulillah,Kemarin kita sudah menemukan titik tengah yang berupa suatu bentuk perumusan kesepakatan dalam mendukung kebijakan bidang kelautan dan perikanan Indonesia”terang Ketua Panitia FGD Nur Wakhid,kepada bhirawa di Gedung pertemuan PPDI Kec. Brondong usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka siap mendukung kebijakan bidang kelautan dan perikanan Indonesia,Selasa(30/10).
Senada dengan hal itu Pimpinan PPDI Pelabuhan Perikanan Brondong Dedi Sustiana mengaku sudah berupaya keras untuk memajukan PPDI Lamongan.
“Kami telah menyampaikan kepada para nelayan bahwa kami sudah berupaya keras dalam memajukan pelabuhan perikanan diwilayah pantura Lamongan dengan melakukan bentuk pembangunan dan perluasan lahan”Kata Dedi.
Ia menjelaskan,Segala bentuk macam upaya sudah kami lakukan demi mensinergikan antara pihak PPDI dan Instansi terkait termasuk nelayan hingga para pelaku pasar.
Frizt Direktur Pelabuhan Perikanan Tangkap juga menngajak para nelayan untuk mengembalikan semua kekayaan laut.”Kita telah terlalu lama memungguhi Laut, memungguhi samudra , memungguhi selat.Kini saatnya kita mengembalikan semuanya kekayaan laut dan samudra”Kata Frizt.
Lebih jauh dia membeberkan,Dari mulai dahulu baru kali ini kita bisa mengusir kapal nelayan asing keluar dari perairan Indonesia dengan tujuan kekayaan laut Indonesia hanya akan dinikmati oleh Nelayan Indonesia.
Maka dari itu,Lanjutnya untuk mendukung tercapainya tujuan itu semua , maka diambillah suatu bentuk kebijakan dalam bidang tangkap perikanan laut dengan alat tangkap yang ramah lingkungan tidak mengganggu komunitas ekosistem laut.
Terpisah perwakilan nelayan Faris Firdaus Sekreraris Asosiasi Nelayan Indonesia meminta supaya tidak ada lagi kebijakan yang merugikan para nelayan.
“Nelayan payang dan cantrang adalah mata pencaharian utama masyarakat pantura Lamongan, dimana terdapat ribuan orang bergantung mengkais rizki dari proses kegiatan tersebut dan 3 milyaran
rupiah per – hari,perputaran perekonomian yang ada disitu jadi jangan membuat suatu bentuk kebijakan yang dapat merugikan kami yang ada disini”Pintanya
Faris menambahkan,Kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah dimana kami sebelumnya sudah menawarkan proses uji petik dimana sampai dengan saat ini uji petik tidak dilaksanakan diwilayah perairan Kab. Lamongan”Tutur Faris.
Pada saat itu ,lanjutnya , waktu kami melakukan aksi Unras diwilayah Jakarta Presiden sudah menyampaikan bahwa kami diperbolehkan melaut menangkap ikan kembali tetapi kenapa keputusan Presiden itu tidak dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan masih berusaha menerapkan Permen yang ada.
“lewat FGD ini kami paparkan,kami memahami akan kebijakan itu dimana secara pasti dari pihak Pemerintahan tidak mengetahui secara pasti perbedaan antara payang, cantrang dan trol makanya terjadi bentuk definisi yang berbeda dengan menyamakan Payang, cantrang dengan Trol”Tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama juga telah dihadirkan dari Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang Usman yang hadir menuturkan terkait masalah perijinan kapal yang beroperasi.”Untuk masalah perijinan penangkapan Kapal diatas 30 Jt dikeluarkan di Pusat dengan wilayah operasi 12 Mil keatas”Tutur Usman. [yit.mb9]

Tags: