Dukung Kesejahteraan Masyarakat, KBI Siap jadi Akselerator Ekonomi

Petani Lada di Bangka Belitung saat panen.

“Sistem resi gudang untuk menolong petani, saya berharap kepada seluruh stakeholder terkait termasuk para eksportir mari kita bangun bersama-sama sistem ini,” ungkap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Achmad Tauriq – Harian Bhirawa

Gubernur menyarankan agar program resi gudang dapat didukung oleh semua pihak, karena ini terkait dengan membangun kepercayaan. Jika program tersebut tidak dilakukan akan mempengaruhi kepercayaan para petani kepada pemerintah.

Selain itu Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak akan mengambil keuntungan dari para ekportir. “Saya hanya ingin membantu mata rantai langsung petani ke buyer agar lebih cepat dan lebih singkat, sehingga mata rantainya lebih pendek, dan keuntungan tersebut akan lebih banyak dinikmati oleh petani,” tegas Gubernur.

Untuk mendukung kesejahteraan petani di Bangka Belitung, Gubernur berharap agar pihak terkait dapat mendidik petani bagaimana menanam lada dengan baik. “Petani juga perlu diedukasi. Apapun komoditinya kita tidak bisa mengendalikan harga, pemerintah hanya memfasilitasi sistem karena harga ditentukan oleh harga dunia,” ujarnya.

Saat ini, Indonesia tercatat sebagai eksportir lada nomor dua terbesar setelah Vietnam, suplai lada Tanah Air tercatat mencapai 78 ribu ton setiap tahunnya. Bangka Belitung sendiri pada 2020 menjadi penyuplai komoditas lada terbesar dari Tanah Air, yakni mencapai 33.810 ton, disusul Lampung 14.415 ton dan Sumatera Selatan 8.221 ton. Sebagai penghasil lada terbesar nasional, Bangka Belitung memiliki lisensi dagang dengan nama Muntok White Pepper.

Dan sebanyak 35 ton biji lada senilai Rp2,8 miliar diekspor dari Bangka Belitung ke Vietnam dan India. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, pemilik komoditas lada di Bangka Belitung telah memanfaatkan Resi Gudang, dengan total 12 Registrasi dengan volume lebih dari 49.349 Kg. Bangka Belitung juga merupakan salah daerah unggulan untuk pengembangan resi gudang khususnya komoditas Lada Putih.

Menurut Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Fajar Wibhiyadi, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, tentunya KBI memiliki tugas untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. “Hal ini yang kami jalankan di Bangka Belitung, baik itu terkait perdagangan timah, maupun pemanfaatan sistem resi gudang. Selain itu, beberapa program Tanggung jawab sosial dan lingkungan juga kami jalankan di Bangka Belitung,” terangnya.

PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI, berdiri pada tahun 1984 dengan nama PT Persero Kliring Jaminan Berjangka Komoditi atau KJBK, dengan layanan yaitu Registrasi Pasar Fisik Komoditi Karet dan Kopi serta Kuota Tekstil. Pada tahun 2001 PT Persero Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK) berubah nama menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau disingkat KBI.

Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik komoditas, khususnya di sentra-sentar komoditas unggulan. Bangka Belitung, merupakan satu-satunya daerah yang menjadi sentra komoditas Lada Putih. “Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas Lada Putih di Bangka Belitung tentunya dapat melakukan mitigasi kurs dalam kegiatan ekspor,” jelasnya.

Selain itu PT Kliring Berjangka Indonesia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Danareksa, KBI secara resmi menjadi bagian dari Holding Danareksa.

Dimana KBI memiliki tiga layanan usaha, yaitu Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring untuk Pasar Fisik Timah Murni Batangan (ekspor dan perdagangan dalakm negeri) serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

Resi Gudang Timah
Kepulauan Bangka Belitung merupakan penghasil timah terbesar kedua di Dunia dengan cadangan sebesar 22 persen, dibawah China dengan cadangan 47 persen dari total cadangan timah dunia. Dilansir dari U.S. Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia khususnya Bangka Belitung merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66 ribu ton timah pada 2020.

Pemanfaatan Resi Gudang untuk Komoditas Timah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun 2020, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 52, dengan volume 260.969 Kg senilai Rp 65.369.483.922 Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp 26.944.681.016. Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214. Kg senilai Rp 316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp 206.932.171.269

“Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir dapat mendapatkan likuiditas keuangan,” pungkas Fajar Wibhiyadi.

Dalam Pasar Fisik Timah Murni Batangan, KBI sebagi lembaga kliring terkait Perdagangan Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta, baik untuk kegiatan ekspor maupun perdagangan dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3 persen. Dari royalty tersebut, 80 persen untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20 persen dari royalty untuk pemerintah pusat.

“Adanya pasar fisik timah murni batangan ini tentunya akan langsung memberikan dampak kepada masyarakat Bangka Belitung, yaitu dalam bentuk Royalty. Tentunya royalty ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Bangka Belitung. Kedepan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transaksi di pasar fisik timah, yang artinya kedepan pendapatan asli Bangka Belitung juga akan meningkat” papar Fajar Wibhiyadi.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Adapun kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan KBI merupakan bagian dari langkah besar KBI sebagai korporasi untuk menuju sustainability/keberlanjutan usaha. Disamping mengadopsi konsep creating shared value, KBI juga mengadopsi Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam kegiatan TJSLnya.

Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang diadopsi adalah tujuan ke 4, yaitu memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

“Harapan kami, apa yang telah kami upayakan akan memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” tutur Fajar Wibhiyadi.

——– *** ———

Tags: