Dukung KPK Buka Cabang di Daerah

Ketua DPD Irman Gusman (kanan) didampingi Sekjen DPD Sudarsono (kiri) memaparkan refleksi akhir tahun terkait situasi politik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Ketua DPD Irman Gusman (kanan) didampingi Sekjen DPD Sudarsono (kiri) memaparkan refleksi akhir tahun terkait situasi politik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Jakarta, Bhirawa
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka cabang di sejumlah daerah di Indonesia.
“KPK selama ini sudah menunjukkan kinerja baik dalam melakukan pemberantasan korupsi, terbukti sejumlah kasus korupsi dalam jumlah besar dapat diproses dan diselesaikan,” kata Irman Gusman pada pidato refleksi akhir tahun 2014 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (22/12) kemarin.
Menurut Irman, namun KPK mengalami kendala karena terbatasnya tenaga penyidik dan hanya berkantor di Jakarta, sementara era otonomi daerah saat ini setiap daerah otonom dapat membuat keputusan strategis, termasuk soal anggaran, di daerahnya masing-masing. Karena itu, kata Irman, gagasan KPK untuk membuka cabang di daerah, dapat membuat kinerja KPK lebih maksimal dan merata dalam melakukan pemberantasan korupsi di seluruh daerah di Indonesia.
“Kami mendukung KPK memiliki cabang di sejumlah daerah agar kasus korupsi dapat atasi dengan baik,” kata Irman.
Irman menilai, kinerja KPK sepanjang 2014 sudah baik, terbukti sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, baik di eksekutif maupun legislatif, sudah diproses dan diselesaikan.
Jika KPK membuka cabang di daerah, kata dia, maka kinerja KPK yang sudah baik selama ini bisa lebih ditingkatkan dan pemberantasan kporupsi yang dilakukan dapat merata di seluruh Indonesia.
“KPK yang memiliki kewenangan kuat, di satu sisi memprihatinkan karena banyak pejabat yang tertangkap, tapi di sisi lain ini menjadi prestasi bagi penegakan hukum,” kata Irman.
Irman menambahkan, penguatan kewenangan KPK termasuk membuka cabang di daerah, menurut dia, harus diimbangi dengan penguatan kewenangan Kejaksaan dan Kepolisian, sebagai lembaga penegakan hukum yang permanen.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK akan membangun kantor cabang di sejumlah daerah jika DPR RI memberikan persetujuan anggaran untuk pembangunan kantor di daerah. Rencananya, kata Abraham, KPK akan membuka kantor cabang di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi. Jika DPR RI dapat menyetujui alokasi anggarannya, akata dia, KPK akan membuka kantor di Medan, Balikpapan, dan Makassar. [ant]

Rate this article!
Tags: