Dukung Pemerintah, F-PKB DPRD Jombang Donasikan Gaji Pokok

Ketua DPC PKB Jombang saat menyerahkan gaji pokok Anggota DPRD Jombang dari F-PKB dan satu Anggota DPRD Jatim kepada pengurus LAZISNU Jombang, Rabu (01/04). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyerahkan gaji pokok para anggota DPRD Jombang dari PKB kepada LAZISNU Jombang untuk digunakan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, langkah yang ditempuh partainya ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam rangka melawan Covid-19 agar tidak benar-benar menyebar di masyarakat.
“Kami sepakat, dari Anggota DPRD Jombang sejumlah 10 orang ini, mulai hari ini sampai Corona ini berakhir, itu kita potong gajinya untuk diberikan kepada LAZISNU yang akan mengelola ini bekerja sama dengan kita,” kata Mas’ud Zuremi setelah menyerahkan gaji pokok 10 Anggota DPRD Jombang dari F-PKB dan satu orang Anggota DPRD Jatim dari PKB asal Jombang, Ahmad Athoillah.
Mas’ud Zuremi menambahkan, tidak hanya itu, dari para Aghniya di lingkungan PKB Jombang juga memberikan bantuan untuk ikut andil dalam memberantas Virus Corona di Kabupaten Jombang.
Selain itu dia menambahkan, sebagai salah satu bentuk aksi nyata partainya dalam rangka ikut serta memerangi Virus Corona di Jombang, pihaknya juga telah membentuk Gugus Tugas PKB Melawan Corona yang diketuai salah satu kader PKB Jombang, Subaidi Muchtar.
“SK (Surat Keputusan) sudah kami buat, kami menunjuk Ketua Fraksi PKB Jombang, Pak Subaidi Muchtar sebagai Ketua Gugus Tugas PKB Melawan Corona,” tandas Mas’ud Zuremi.
Gugus Tugas yang dimiliki PKB Jombang ini lanjut Mas’ud Zuremi, memiliki tugas di antaranya yakni, memberikan informasi dan sosialisasi yang jelas dan benar kepada elemen masyarakat Jombang hingga tingkat desa terkait Covid-19.
“Mungkin kami bisa memberikan disinfektan dan seterusnya,” ujar Mas’ud Zuremi.
Terkait donasi gaji pokok para Anggota DPRD Jombang yang diserahkan kepada LAZISNU Jombang untuk dipergunakan penanganan Covid-19 Di Kabupaten Jombang ini, kata dia, bukan berarti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tidak mampu untuk digunakan menanganinya, namun lebih kepada adanya panggilan hati nurani para anggota F-PKB Jombang untuk terjun ke masyarakat terkait penanganan Covid-19.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, saat Bupati Jombang bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang menggelar konferensi pers terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang, di Kantor Pemkab Jombang, Bupati dan Wakil Bupati Jombang juga menyatakan bahwa mereka akan menyerahkan gaji mereka selama enam bulan ke depan untuk masyarakat terdampak Corona.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang bahwa saya bersama Wakil Bupati Jombang, mulai bulan ini, sampai enam bulan ke depan, menyerahkan gaji saya untuk masyarakat terdampak Covid-19,” kata Bupati Jombang beberapa hari lalu. [rif]

Tags: