Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemkot Probolinggo Gelar Bazar Ramadan

Wali kota Hadi tinjau bazar Ramadan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Probolinggo bersama Gugus Tugas COVID 19 setempat memutuskan membuka Bazar Ramadan. Meskipun diizinkan untuk digelar, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menekankan agar masyarakat saling menjaga dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari lonjakan kasus Covid 19.

Kepada 95 pelaku UMKM yang mengisi bazar Ramadan, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Rabu (14/4) berpesan agar mereka ikut serta mengedukasi masyarakat. Apabila ada warga yang membeli di lapak atau di area bazar tidak menggunakan masker, pelaku UMKM wajib mengingatkan.

“Jangan lengah, tapi tolong saling mengingatkan (bila ada yang tidak patuh prokes). Karena sampai saat ini situasi terkendali maka pemerintah memutuskan membuka (bazar). Apabila ada lonjakan kasus Covid 19 maka pemkot bersama satgas akan mengambil kebijakan sesuai keharusan. Jika masyarakat sudah sadar, sudah taat prokes, kegiatan perekonomian akan berjalan sesuai apa yang diharapkan,” jelas Habib Hadi, yang hadir bersama Ketua Dekranasda Aminah Hadi Zainal Abidin.

Bazar Ramadan di Jalan KH Manshur atau sebelah utara Alun-alun Kota Probolinggo ini dibuka selama 28 hari, dimulai sejak 13 April hingga 10 Mei mendatang. Jam operasional bazar berbagai macam kuliner itu dibuka sekitar pukul 15.00 hingga pukul 17.30.

Habib Hadi menegaskan akan menugaskan Satpol PP di lokasi tersebut. Ketika dibuka secara resmi dengan dihadiri Kajari Hartono dan perwakilan Forkopimda, kasus terkonfirmasi positif Covid 19 ada 3 orang. “Pemerintah bersama masyarakat harus memahami situasi dan kondisi di masa pandemi ini. Patut disyukuri, Alhamdulillah sembuh 2 orang tinggal 3 orang. Mudah-mudahan segera sembuh dan tidak ada yang terkonfirmasi,” harap Habib Hadi.

Sementara itu, Kepala DKUPP Fitriawati menambahkan, bazar Ramadan merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. “Sekaligus upaya mengerakan perekonomian dan membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid 19. Juga memudahkan masyarakat membeli makanan atau takjil,” serunya.

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kita harus tetap disiplin mematuhi prokes (protokol kesehatan, red) dan membatasi ruang interaksi dan mobilitas. Sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Wali Kota Hadi Zainal Abidin.

Wali Kota Habib Hadi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman, serta support terhadap upaya Pemkot Probolinggo dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kita patut berbangga, dalam minggu terakhir, pengendalian penyebaran Covid-19 telah menunjukkan tren yang menggembirakan. Namun potensi terjadinya lonjakan kasus baru mungkin saja masih akan terjadi. Untuk itu, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes tidak boleh kendor,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Data Pantauan Covid-19 dan Vaksinasi di Kota Probolinggo per tanggal 11 April 2021, kasus aktif menyisakan 7 orang pasien. Sehingga sejak tanggal 30 Maret 2021 lalu, Kota Probolinggo kembali ke zona orange (resiko sedang), setelah sebelumnya berada di zona kuning (resiko rendah), yang diumumkan sejak 1 Maret 2021.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah sendiri, menurut Habib Hadi, kembali menerbitkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 07 Tahin 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Dalam Inmendagri itu, kata Habib Hadi, disebutkan, penanganan virus corona difokuskan pada skala Rukun Tetangga (RT) yang cakupannya lebih kecil, sehingga harapan realita pengawasannya menjadi lebih mudah terkontrol.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyinggung terkait kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H, dikarenakan keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Habib Hadi menyebut, prinsip kehati-hatian diambil, berdasarkan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, dimana akibat momen libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus positif.

“Mulai tanggal enam sampai (tanggal) tujuh belas Mei mendatang, kami imbau semuanya baik ASN (Aparatur Sipil Negara, red) maupun masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Masih ada cara lain untuk bersilaturahmi dengan kerabat yang berada di luar kota, yakni dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, secara virtual. Jadi itu jangan dijadikan alasan lagi,” tandasnya.

Tak lupa, ia menginstruksikan Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban umum. “Dalam rangka menciptakan kekhusukan dan ketenangan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih, dilarang membunyikan petasan atau melakukan kegiatan gerebek sahur. Serta agar lebih berhati-hati terhadap tindak kriminal seperti curat, curas maupun curanmor,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap bencana alam yang mungkin saja terjadi. Seperti gempa, hujan lebat disertai petir dan angin kencang, serta banjir yang terjadi sewaktu-waktu karena curah hujan masih tinggi. “Untuk itu, saya perintahkan BPBD, DLH, DISHUB, PU Perkim dan Satpol PP agar selalu siaga menghadapi cuaca ekstrem tersebut,” tambahnya.[wap]

Tags: