Dukung Penanganan Covid-19, DPRD Kabupaten Pasuruan Realokasi Anggaran Tahap I dan II Sebesar Rp26,6 Miliar

HM Sudiono Fauzan S.Ag, MM – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
DPRD Kabupaten Pasuruan terus mendukung upaya penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dukungan itu adalah membatalkan rencana pengadaan mobil dinas tahun 2020 ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan S.Ag, MM menyampaikan langkah tersebut bagian dari realokasi-refocusing tahap II menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri-Menkeu 9 April lalu. Adapun total angka yang dihimpun dari realokasi tahap II ini sebesar Rp 26,6 miliar.
“Sesuai dengan SKB dua menteri yang meminta kepada semua kepala daerah merasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persenan,” ujar Sudiono Fauzan, Minggu (19/4).
Mas Dion panggilan akrabnya menjelaskan dari refocusing sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan berhasil menghimpun anggaran sebesar Rp 9.950.340.010.
Rinciannya, Rp 659.340.010 untuk pengurangan belanja mamin, Perdin sebesar Rp 9.286.000.000 dan belanja akomodasi sebesar Rp 5.000.000.
Sedangkan, refocusing kedua, total anggaran yang dialihkan sebesar Rp 16.697.562.498. Anggaran itu berasal dari pagu pengadaaan mobil dinas 4 pimpinan DPRD dan juga perjalanan dinas.
“Mobil dinas pimpinan usianya sudah 5 tahun dan harusnya tahun ini pengadaan. Tapi, pengadaan kami batalkan untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan,” jelas Mas Dion.
Sedangkan total realokasi anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan tahap I & II adalah sebesar Rp 26.647.902.508. “Sebelum adanya refocusing, total anggaran di sekretariat DPRD pada tahun 2020 sebesar Rp53.295.805.015. Jadi, sudah 50 persen,” tegas Mas Dion. [hil.adv]

Tags: