Dukung Penempatan Pejabat Eselon II Sesuai Kompetensi

Wiwik Triasmoro

Wiwik Triasmoro

Tulungagung, Bhirawa
Jaminan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE, MSi untuk menempatkan pejabat eselon II sesuai hasil uji kompetensi (assessment) mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat. Bahkan mereka menyetujui jika pejabat yang dari hasil uji kompetensinya  dinyatakan tidak memenuhi syarat dilorot jabatannya dari eselon II menjadi eselon III.
“Kalau memang tidak kompeten lagi di eselon II dan hasil assessment tidak memenuhi syarat bisa diturunkan menjadi pejabat eselon III. Itu ada aturannya di UU ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar anggota Komisi A DPRD Tulungagung Drs Wiwik Triasmoro, Senin (30/3).
Soal Bupati Syahri Mulyo yang sudah pula berkomitmen tidak akan menempatkan pejabat eselon II yang tidak lulus uji kompetensi ke jabatan yang lebih rendah, Wiwik Triasmoro tidak mau berkomentar. Dia lagi-lagi menyatakan jika memang ada pejabat eselon II yang tidak lulus uji kompetensi maka jabatan yang bersangkutan bisa dilorot.  “Kami belum lama ini sudah ke Kemenpan menanyakan soal UU ASN,” tambahnya.
Dalam UU ASN pasal 118 ayat (4) disebutkan berdasarkan hasil uji kompetensi sebagaimana yang dimaksud ayat (3) pejabat pimpinan tinggi dapat dipindahkan pada jabatan lain atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti diberitakan, Bupati Syahri Mulyo menjamin pejabat eselon II yang tidak lulus uji kompetensi yang baru saja dilakukan di Badiklat Provinsi Jatim tidak akan sampai dilorot dari jabatan di eselon II.
“Ya kita harus fleksibel ya. Kalau tidak lolos (uji kompetensi) di staf ahli atau apalah. Kita tidak terlalu keras,” ujarnya.
Rencananya, begitu ada hasil assessment pejabat eselon II lingkup Pemkab Tulungagung, Bupati Syahri Mulyo bakal segera melakukan penataan dan pelantikan pejabat eselon II sesuai hasil rekomendasi dari Badiklat Provinsi Jatim. “Setelah itu, jabatan eselon II yang lowong diisi oleh eselon III melalui promosi terbuka dan ini prosesnya dilakukan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” katanya.
Sementara itu, kebanyakan pejabat eselon II yang baru saja menyelesaikan uji kompetensi menyatakan pasrah. Mereka pasrah apakah nantinya akan digeser atau tidak dari jabatannya begitu hasil uji kompetensi sudah berada di tangan Bupati Syahri Mulyo.
“Pasrah sajalah. Yang penting kami sudah melakukan uji kompetensi. Semuanya nanti terserah bupati,” ujar salah satu di antaranya. [wed]

Tags: