Dukung Penerapan e Parkir

e ParkirDPRD Surabaya, Bhirawa
Penerapan sistem e-Parking di Tepi Jalan Umum (TJU) untuk mengantisipasi adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir didukung penuh DPRD Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, di Surabaya, Selasa (9/8), mengatakan selama ini, sebenarnya pemerintah kota telah menerapkan e-Parking di beberapa kawasan tertentu, seperti di kantor pemerintahan, seperti di Siola, kantor kecamatan dan lainnya.
“Saya mengakui dalam aturan belum diatur secara jelas, sistem parkir satu pintu atau ‘one gate’. Namun, dalam perda sudah diatur masalah retribusi progresif,” katanya.
Menurut dia, di Perda sudah ada diatur biaya perjam untuk parkir kendaraan bermotor. Jika tidak ada perubahan sistem parkir secara mendasar melalui e-Parking, kasihan masyarakat.
Untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut dia, pemerintah kota meningkatkan tarif parkir. Tetapi, apabila sistem yang berjalan masih bersifat manual, akan terus terjadi kebocoran.
“Jika tidak ada perubahan, pasti ada lost potensial,” katanya.
Ia mengakui untuk menerapkan di tepi jalan umum saat ini masih menemui kendala karena membutuhkan area yang memadai. Namun, sekarang ini Dinas perhubungan masih mengkaji penerapan e-Parking tersebut.
“Misalnya, ada spot-spot tertentu atau pemagaran untuk area parkir,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan bahwa sistem e-Parking telah diterapkan sejak 7 tahun yang lalu.
Sistem tersebut menurutnya cukup efektif, terbukti berdampak positif pada peningkatan PAD. “Pendapatan dari jasa ini naik terus dari target Rp1,8 miliar tercapai Rp1,9 miliar,” katanya.
Irvan mengatakan peningkatan pendapatan dari jasa perkir terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Untuk meningkatkan pendapatan jasa parkir, lanjut dia, pihaknya berencana memberlakukan sistem e-Parking di Tepi Jalan umum (TJU). [gat.ant]

Rate this article!
Dukung Penerapan e Parkir,5 / 5 ( 1votes )
Tags: