Dukung PPKM, Sekda Situbondo Bersama Forkopimda Sidak Cafe

Sekda Syaifullah bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo melakukan sidak salah satu cafe dalam rangka penerapan PPKM Minggu malam (17/1). [sawawi/bhirawa]

Pemkab Situbondo, Bhirawa
Sejumlah personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD bergabung bersama Sekda Syaifullah dan jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai dan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina Minggu malam (17/1).

Tim gabungan tersebut dalam angka untuk menggelar sidak di sejumlah cafe malam serta sejumlah tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.

Menurut Sekda Syaifullah, kegiatan patroli tim gabungan dalam rangka untuk melaksanakan sidak dibeberapa tempat yang biasa dijadikan tempat mangkal malam hari. Diantaranya, sebut Sekda Syaifullah, cafe dan tempat strategis lain seperti alun alun kota.

“Sidak dan patroli ini dalam rangka untuk mendukung protokol kesehatan serta untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Situbondo,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai menegaskan, dalam patroli tersebut, pihaknya bersama jajaran Forkopimda mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Diantaranya, sebut Kapolres Imam Rifai, menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.

“Bagi para pengelola atau pemilik café atau lesehan dihimbau untuk membatasi jumlah pengunjung. Selain itu kami juga meminta mereka mengatur posisi jarak duduk dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker,” ujar Kapolres Imam.

Tak hanya itu, kata Kapolres Imam, semua pengunjung berikut pengelola café agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dan selalu mendukung pemberlakukan PPKM. Terkait dengan kegiatan PPKM, ulas Kapolres Imam, agar pengelola cafe juga memahami jadwal pelaksanaan PPKM.

“Ya berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Mulai saat itu kegiatan masyarakat maksimal dibuka sampai pukul 20.00 wib. Tujuannya agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Situbondo,” terang Kapolres Imam.

Kapolres Imam kembali menambahkan, karena Situbondo kini masuk dalam katagori zona orange diharapkan peran serta semua pihak memiliki kesadaran untuk mendukung peraturan yang dikeluarkan Pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 bisa berkurang.

“Kami semua harus bersinergi demi Kabupaten Situbondo tercinta. Sebab, tanpa adanya dukungan dan kesadaran semua kalangan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mustahil upaya yang digagas bersama sama berhasil dengan baik. Mari sama-sama menjaga diri, keluarga serta menjaga negara,” pungkas Kapolres Imam. [awi]

Tags: