Dukung Reformasi Komsek SMABA

H Fahmi Amin

H Fahmi Amin
Susunan kepengurusan Komite Sekolah (Komsek) SMAN I Asembagus Kabupaten Situbondo atau SMABA diminta kalangan wali murid setempat untuk segera direformasi. Sebab kepengurusan Ketua Komite Sekolah yang dijabat Mukato sudah berumur puluhan tahun. Padahal sesuai aturan yang ada, satu kali era kepengurusan sebuah Komite Sekolah dibatasi selama tiga tahun, meski dibolehkan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.
Adalah H Fahmi Amin, mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo itu yang pertama kali menggagas usulan pemilihan ulang atau reformasi jajaran pengurus Komite Sekolah di SMAN I Asembagus. Kata Fahmi, setiap pengurus komite sekolah memang dibolehkan untuk dipilih kembali pada kepengurusan periode selanjutnya.
“Saya setuju kalau ada pemilihan ulang kepengurusan Komite Sekolah di SMAN I Asembagus ini. Saya pernah mengusulkan gagasan itu pada pertemuan sekolah, komite sekolah bersama wali murid beberapa waktu lalu,” ujar Fahmi.
Masih kata Fahmi, Ketua Komite SMAN I Asembagus, Mukato mengaku siap diganti jika permintaan itu merupakan usulan dan kesepakatan dari para wali murid SMABA. Bagi Mukato, urai Fahmi, reformasi atau penggantian jabatan Ketua Komsek SMABA tidak masalah karena menjadi pengurus merupakan suatu pengabdian kepada masyarakat dan dunia pendidikan. “Beliau (Mukato) siap untuk diganti asal ide itu murni usulan dari para wali murid SMABA,” paparnya.
Pria yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo itu menambahkan, pengurus Komite Sekolah SMABA di bawah kepemimpinan Mukato sudah cukup lama menjabat bahkan sudah belasan tahun.
Untuk itu pelaksanaan reformasi, kata Fahmi, merupakan salah satu jalan yang bagus untuk menyegarkan susunan kepengurusan Komite Sekolah di SMABA. “Usulan reformasi ini sebelumnya sudah diketahui oleh Kepala Sekolah, Winarto. Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum direalisasikan usulan itu,” pungkasnya. [awi]

Rate this article!
Tags: