Dukung UMKM Lokal Melalui Locale Pop Up

Novi Puji Lestari SE MM

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Seiring dengan bejalannya waktu, tantangan zaman dan dinamikan pasar pertumbuhan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di negeri ini memang membutuhkan dukungan dan pengawalan dari banyak pihak, termasuk pemerintah. Terlebih, tahun 2022 digadang – gadang oleh Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia sebagai tahun pemulihan UMKM. Setelah berjuang dalam mempertahankan bisnis secara daring, tahun ini pelaku usaha kembali memiliki kesempatan untuk memperkuat bisnis melalui pendekatan yang terintegrasi secara online dan offline.

Realitas tersebut, setidaknya sejalan dengan semangat dalam mendukung pertumbuhan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal serta komitmen menyediakan produk kualitas terbaik, maka semestikan perlu mendapat dukungan banyak pihak. Baik bagi para pelaku UMKM sendiri, pemerintah dan masyarakat tentunya. Salah satunya, melalui locale Pop Up sebagai inisiatif yang idealnya diharapkan mampu mendukung digitalisasi produk lokal dan UMKM Indonesia, termasuk menumbuhkan semangat.

Pengembangan akses pasar UMKM

Saat ini, pelaku UMKM perlu terus didorong untuk melakukan transformasi digital pada bisnisnya. Hal ini didasari manfaat dan kemudahan yang ditawarkan dari digitalisasi. Salah satunya, akses pasar yang lebih luas. Berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang diberitakan Kompas.com, Kamis (12/5/2022), jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital mencapai 18,5 juta pelaku usaha, dari target 30 juta UMKM pada 2024. Padahal, transformasi digital pada usaha perlu dipercepat untuk mengimbangi perubahan gaya hidup masyarakat yang kini serbadaring, termasuk dalam urusan membeli barang. Mereka cenderung menyukai belanja online.

Itu artinya, perluasan akses pasar dan akselerasi berbagai inovasi di bidang teknologi dan digital juga harus terus diperkuat, karena keduanya adalah tuas bagi UMKM agar naik kelas dan tidak terkena penyakit stunting (gagal tumbuh). Sehingga, dalam era digital ini, UMKM juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya

Begitupun, untuk melakukan pengembangan dan pendampingan terhadap UMKM khususnya dari sisi manajemen SDM sehingga dapat naik kelas, dan agar dapat meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan usaha di dalam maupun luar negeri, maka pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan manajemen SDM pelaku usaha perlu terus ditingkatkan. Mulai dari, aksesibilitas pembiayaan, pentingnya membangun strategi, pemasaran produk UMKM, pengelolaan keuangan bagi UMKM dan pengelolaan penataan toko bagi UMKM.

Selain itu, UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat perlu dorongan berkelanjutan agar terus mampu menghasilkan produk berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga, upaya mengangkat produk dalam negeri agar terus menyasar koherensi, mulai dari industri hulu hingga ke hilir memang perlu terus digalakkan guna menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal. Terlebih, kini 40 persennya alokasi wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh sebab itu, idealnya para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar.

Menghadirkan kolaborasi UMKM

UMKM sebagai penggerak ekonomi perlu dorongan berkelanjutan untuk berkarya dengan mengedepankan kreativitas dan pembaruan. Salah satunya, dengan memanfaatkan

program Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM), Kementerian BUMN berusaha menarik para pelaku UMKM untuk menjadi bagian dari ekosistem pengadaan di lingkungan kementerian dan perusahaan-perusahaan milik negara.

Pasar Digital UMKM adalah platform digital yang mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN untuk mengoptimalkan dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN, sekaligus memperluas kesempatan pelaku UMKM untuk mendapatkan modal. Berdasarkan data Kementerian BUMN, hingga akhir 2021, BUMN telah memfasilitasi 13.692 bisnis UMKM dengan total transaksi mencapai Rp 19,2 triliun yang berasal dari 235 ribu jumlah transaksi. Masing-masing UMKM mencatatkan Rp 1,4 miliar per transaksi.

Itu artinya, UMKM di negeri ini memiliki tren positif dalam mempertahankan laju perekonomian bangsa, melalui berbagai inovasi yang dilakukan. Bahkan, jika tren positif dan Indonesia berhasil mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, maka besar kemungkinan Indonesia berpotensi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia pada 2045 akan terwujud. Nah, guna mendapat capaian tersebut, berikut inilah beberapa ide sekaligus langkah-langkah yang penulis tawarkan bagi para pelaku UMKM agar bisa melakukan pengembangan dan kolaborasi UMKM agar tetap eksis sekaligus berkembang guna memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi bangsa dan negeri ini.

Pertama, pelaku UMKM perlu berkolaborasi dengan perusahaan teknologi. Kolaborasi ini merupakan cara baru bagi UMKM untuk bisa memasarkan produknya melalui pendekatan yang inovatif, efisien dan juga memberikan pengalaman yang praktis bagi pelanggan dalam mendapatkan produk-produk lokal terbaik dan unik.

Kedua, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal, agar dapat bangkit bersama memulihkan ekonomi nasional. Berdasarkan survei OJK pada 2019, tingkat literasi keuangan masyarakat masih berada di 38,03%, berbanding terbalik dengan inklusi keuangan masyarakat yang telah mencapai 76,19%. Itu artinya, dalam survei tersebut, 60,1% pelaku UMKM merasa membutuhkan materi yang dapat meningkatkan kemampuan mengelola keuangan.

Ketiga, pembinaan yang konsisten dan transparan akan mengantarkan UMKM menjadi kekuatan fundamental dalam meningkatkan laju perekonomian Indonesia ke depannya. Para pelaku usaha idealnya tidak lagi menjadi obyek politik yang hanya mendapatkan jargon mengenai pembangunan.

Keempat, dukungan penyertaan modal ekosistem ultra mikro, UMKM diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk pembangunan ekonomi di masa mendatang, seperti yang tertera jelas dalam regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021.

Melui keempat upaya pengembangan ide sekaligus langkah-langkah yang penulis tawarkan itulah, besar kemungkinan jika diaplikasikan dengan baik dan maksimal akan berpotensi menjadikan UMKM di negeri ini terus memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi bangsa dan negeri ini, sehingga critical engine bagi perekonomian Indonesia dapat terus meningkat.

———- *** ———–

Tags: