Dukungan Kurang, Pasangan Perseorangan Dipastikan Dicoret

Pasangan perseorangan, H Suparlan – H Suprayitno, saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Tulungagung beberapa waktu lalu dan kini harus tersisih karena tidak menyerahkan kekurangan 90.062 dukungan.

Tulungagung, Bhirawa
Pasangan perseorangan H Suparlan – H Suprayitno dipastikan tidak akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. Masalahnya, mereka tidak menyerahkan berkas dukungan perbaikan pada KPU Tulungagung sampai Sabtu (20/1) pukul 24.00 WIB.
“Kami pastikan mereka (pasangan perseorangan) tidak memenuhi syarat (sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati),” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, menjawab Bhirawa, Minggu (21/1) dini hari.
Menurut dia, pasangan H Suparlan – H Suprayitno tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 karena tidak menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran sampai batas waktu yang ditentukan. Perbaikan syarat itu adalah kekurangan dukungan perseorangan dan syarat calon.
“Sampai Sabtu (20/1) pukul 24.00 WIB pasangan perseorang belum juga menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran tersebut. Karena itu kami pastikan mereka sudah tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Seperti diketahui, dukungan pasangan H Suparlan – H Suprayitno setelah diverifikasi KPU Tulungagung yang memenuhi syarat hanya 18.721 dukungan dari syarat minimal 63.752 dukungan.
Dengan kekurangan tersebut, pasangan bakal calon perseorangan itu oleh KPU Tulungagung diharuskan memenuhi dukungan dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan minimal, yakni 90.062 dukungan saat melakukan pendaftaran sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
Penyerahan kekurangan dukungan ini harus diserahkan pada KPU Tulungagung paling lambat Sabtu (20/1).
Sementara itu, terkait kekurangan berkas dari pasangan Margiono – Eko Prisdianto, Suprihno menyatakan sudah dipenuhi. “Kekurangan LHKPN, Keterangan Hutang dari Pengadilan Negeri dan legalisir ijasah sudah dipenuhi Sabtu (20/1),” terangnya.
Suprihno tidak mengelak kini tinggal dua pasangan bakal calon yang akan running dalam Pilbup Tulungagung 2018. Yakni, pasangan petahana, Syahri Mulyo SE MSi – Drs Maryoto Birowo MM yang diusung dua partai politik dan pasangan Margiono – Eko Prisdianto yang diusung sembilan partai politik.
“Dari hasil perbaikan ini akan kami verifikasi ulang lagi. Hasilnya, nanti diumumkan pada 12 Februari 2018 (penetapan pasangan calon),” paparnya.
Sementara itu, Suprayitno ketika dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (21/1), menyatakan sudah bekerja keras untuk memenuhi kekurangan dukungan ke KPU Tulungagung. “Sebetulnya kita sudah pakai 50 tenaga teman-teman untuk kerja dan memasukkan dalam SILON, tetapi tidak nutut (kesampaian) waktunya sampai pukul 24.00 WIB. Dukungan KTP-nya pun sudah lewat jumlahnya dari yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Ia mengaku menerima segala keputusan KPU Tulungagung. “Mau bagaimana lagi. Mudah-mudahan ke depan kami akan lebih oke, lebih matang dan mantap,” bebernya. (wed)

Tags: