Dunia makin Transparan

TransparanPada era globalisasi, tatanan informasi semakin menuntut transparansi (keterbukaan). Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, terutama asal-usul serta penggunaan aset kekayaan. Pemerintah (dan pemerintah daerah), perusahaan swasta, tidak bisa semau gue mengeruk keuntungan dengan jalan haram. Seluruh arus (keluar dan masuk) kekayaan ditakar dengan kepantasan universal. Termasuk ke-taat-an dalam pembayaran pajak.
Masyarakat transparansi internasional, kini sedang berburu pejabat dan pengusaha yang diduga korupsi. Modus yang diburu bermacam-macam. Bisa berupa pengemplang pajak, menilep anggaran negara, sampai suap dan pungli (pungutan liar). Semuanya berujung pada korupsi (dan KKN). Seluruh dunia telah sepakat, bahwa korupsi merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum.
Awal April, komunitas (konsorsium) jurnalis internasional, merilis laporan bertema Panama Papers. Laporan sangat tebal itu berisi daftar orang dan perusahaan yang diduga menilep pajak. Laporan sebesar 2,6 juta GB (giga-byte) itu mengguncang dunia. Tak terkecuali nama pesepakbola Lionel Messi. Juga lebih dari 2600 nama asal Indonesia. Diduga, banyak pemimpin negara dan kepala pemerintahan (serta pengusaha) terlibat rekayasa pajak. Rakyat Islandia, berdemo besar sampai Perdana Menteri-nya mundur seketika.
Modus rekayasa pajak, diantaranya membuat perusahaan “sampingan” melalui kartel (konsultan investasi) bernama Mossack Fonseca. Walau jika dicermati, laporan dalam Panama Papers bukanlah hal baru. Sebelumnya, di masing-masing negara berita serupa telah pernah ditulis. Ternyata, laporan disusun berdasar berita berbasis media cetak, media elektronika dan berita online dari berbagai negara.
Kompilasi berita dilakukan sejak tahun 2011. Harus diakui, ada hal baru. Namun juga masih terdapat berita yang tercecer belum dimasukkan. Boleh jadi, Panama Papers masih kalah pamor dengan perusahaan raksasa, yang berlaku fairless (tidak fair) terhadap negara tujuan investasi dan eksploitasi. Banyak perusahaan raksasa negara maju, masih terasa “menjajah” negara-negara di kawasan Asia dan Afrika. Khususnya eksploitasi sumberdaya alam, ber-KKN dengan pemimpin negeri yang korup.
Seluruh dunia men-dendam sengit terhadap korupsi. Sampai PBB menerbitkan konvensi (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION), tahun 2003. Pada mukadimah konvensi dinyatakan: “Prihatin atas keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yang merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi … .” Konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia.
Selain meratifikasi konvensi anti korupsi, juga telah dilakukan aksi kongkret, membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui undang-undang. Serta sebelumnya (tahun 1999) telah dibuat UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU ini sebagai realisasi amanat TAP MPR tahun 1999 tentang penyelenggaraan kenegaraan yang bebas KKN.
Dalam UU Nomor 31 tahun 1999, pada pasal 12 ayat (2) dituliskan ancaman hukuman mati. Tetapi sampai 17 tahun UU tersebut, belum pernah ada koruptor yang dihukum mati. Hukuman paling berat hanya 20 tahun penjara, ditambah denda ringan. Bahkan rata-rata hukuman untuk koruptor dan kasus-kasus sejenisnya cuma 2-4 tahunan. Vonis ringan itu yang membuat koruptor makin marak, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.
Syukur berbagai pihak tidak menyepelekan laporan Panama Papers. Kementerian Keuangan, dan beberapa LSM proaktif me-review laporan keuangan beberapa perusahaan. Khususnya yang memiliki perusahaan dan rekening di negara-negara tax haven (pajak sangat murah sampai bebas pajak). Salahsatunya Singapura, dahulu pernah digunakan Petral (anak perusahaan Pertamina) sebagai base-camp.
Memberantas korupsi tak mungkin hanya dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan. Dengan hukuman terberat (mati) sekalipun. Harus ada “gropyokan” dengan berbagai LSM, dan NGO (internasional) serta wartawan. Juga laporan jurnalistik bisa menjadi arah analisis terjadinya korupsi struktural.

                                                                                                              ———   000   ———

Rate this article!
Dunia makin Transparan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: