Dunia Pendidikan Kota Malang Ternoda Kasus Bullying

Kota Malang, Bhirawa
Kasus bullying atau perundungan yang dialami MS (13) salah satu siswa SMP Negeri menodai dunia pendidikan di Kota Malang. Korban MS, tidak saja mengalami luka secara fisik, namun kondisi psikologis korban juga belum pulih akibat trauma yang dialaminya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang sebagai pihak yang ditunjuk keluarga untuk mendampingi, menuntut agar pelaku bisa mendapatkan hukuman agar bisa memberikan efek jera akibat perbuatannya.
Bagian Hukum LPA Kota Malang, Zainuddin A Albar mengatakan, kejadian itu bentuk pidana, tapi di luar ini para pelaku ini juga masih anak – anak. Meski begitu harus ada efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Harus ada tanggung jawab dari wali terduga pelaku. Bentuk tanggung jawab itu, lanjut Zainuddin, berupa bantuan pendampingan psikologis korban, serta biaya pengobatan korban.
“Prosesnya ini belum selesai. Selain pengobatan, penyembuhan secara psikologis juga butuh jangka waktu lama. Apalagi korban kehilangan waktu belajar yang banyak, siapa yang akan bertanggung jawab,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, salah satu ujung jari korban terpaksa harus diamputasi. Operasi amputasi itu dilakukan pada Selasa (4/2) kemarin.
Paman korban, Taufik, mengaku sebenarnya kondisi fisik keponakannya sudah lebih baik dibandingkan pekan lalu. Hanya tinggal pemilihan lebam di beberapa bagian tubuh.
“Kemarin dari pihak RS melihat kondisi fisik sudah bagus, tetapi masih dilakukan observasi pada jarinya. Dari hasil observasi itu, ujung jarinya tidak berfungsi sehingga harus dilakukan amputasi,” ujar Taufik.
Melihat kondisi ini, pihak keluarga menyayangkan peristiwa kekerasan yang menimpa MS. Ia berharap ada efek jera bagi para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kami menyayangkan kejadian seperti ini, berharap ada efek jera dan pertanggungjawaban. Dan kejadian ini jangan sampai terjadi kepada orang lain,” tegasnya.
Meski demikian, Taufik mengakui jika pihak keluarga selama ini menghormati proses mediasi dengan pelaku dan keluarganya. Proses mediasi itu dilakukan oleh pihak sekolah pekan lalu.
Selama ini, keponakannya tidak pernah melaporkan atau mengadu dugaan bullying yang dialaminya di sekolah. Pihak keluarga mengetahui setelah melihat beberapa luka lebam di tubuh korban. Sehingga keluarga membawa korban ke dokter.
“Keponakan saya ini anaknya pendiam, tidak suka mengadu. Ketika kami tanya dia awalnya tidak mengaku kalau dibully teman – temannya. Maka datang ke sekolah mencari informasi, hingga akhirnya dilakukan proses mediasi,” tandas Taufik.
Sementara itu, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait kasus dugaan kekerasan melalui bullying yang dialami MS (13) siswa SMPN di Kota Malang. Tujuh siswa terduga pelaku juga telah diperiksa polisi. Hasilnya, mereka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama – sama.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (4/2) kemarin, menuturkan, kini penyidik masih menunggu hasil visum korban yang kemungkinan keluar Hari Selasa ini (kemarin, red).
“Anak – anak ini mengaku mengangkat korban secara bersama – sama lalu dilempar ke paving, kemudian diangkat lagi dan dilempar ke pohon,” ujarnya.
Pada polisi, terduga pelaku ini mengaku hanya iseng. Namun pihak kepolisian melihat bawah kasus ini mengarah pada kekerasan. Jika ke tujuh anak ini terbukti melakukan kekerasan, maka mereka akan ditindak secara hukum.
“Dugaannya melanggar pasal 80 ayat 2 UUU Nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum. Tetapi karena terduga pelaku masih anak-anak, proses hukumnya sesuai dengan peradilan anak,” ungkap Leo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa setidaknya tiga orang saksi yang berasal dari keluarga korban dan pelapor. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk trauma healing.
Wali Kota Malang Sutiaji, ditempat terpisah menyatakan, apapun yang terjadi, ini merupakan tanggungjawab sekolah. ”Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap siswanya saat disekolah, kalau terjadi Bullying, pihak sekolah harus mencegahnya,” tutur Sutiaji. [mut]

Tags: