E-Payment Bus AKDP Cegah Dugaan Permainan Uang Setoran

Fattah Jasin,

Surabaya, Bhirawa
Rencana transaksi pembayaran bus non tunai dengan sistem e-payment yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bekerjasama dengan Transtek, disambut baik oleh Kepala Dishub (Kadishub) Jatim, Fattah Jasin.
Fattah Jasin mengaku, rencana penerapan e-payment pada bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) jurusan Surabaya-Malang (non ekonomi), dapat mencegah dugaan permainan uang setoran bus. Dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas, dikarenakan supir bus harus tancap gas guna memenuhi setoran atau kejar setoran.
“E-payment ini yang jelas, pengusaha akan lebih maksimal hasilnya, karena kepastiannya itu tidak dirugikan. Dan tidak main mata dengan sopir, karena setorannya menggunakan banking system. Jadi banking system ini dari hasil tiap bus nya, oleh pengelola langsung ditransfer,” kata Kadishub Jatim, Fattah Jasin, Senin (22/4).
Fattah menjelaskan, e-payment ini arahnya fokus ke ketertiban, keamanan dan keselamatan. Bahkan beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan Organda (organisasi angkutan darat), pihaknya meminta agar sopir bus tidak dikaitkan dengan setoran. Melainkan dibayar tetap sebagai karyawan.
“Biasanya tancap gas untuk kejar setoran. Dengan adanya e-payment ini semuanya akan menjadi jelas dan transparan. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” jelasnya.
Moda transportasi bus, diakui Fattah, memang ketinggalan dengan yang lain. Seperti kereta sudah pakai sistem online dan juga pesawat sudah pakai sistem online. Jadi e-payment ini menuju ke e-ticketing, dan alatnya dibawa oleh kondektur. Sehingga nantinya kondektur tidak perlu membawa uang, dan penumpang cukup membeli kartu tapcash dan bayarnya cashless (non tunai).
Dengan rencana penerapan e-payment pada bus AKDP jurusan Surabaya-Malang, Fattah berkeinginan bahwa moda transportasi bus harus setara dengan moda transportasi lainnya. Untuk jalurnya, sementara dicoba jurusan Surabaya-Malang.
“Ini (e-payment bus AKDP, red) satu-satunya di Indonesia, dan Jatim menjadi pilot project (proyek percontohan). Kalau yang AKAP (antar kota antar provinsi) memang sudah online. Tapi untuk AKDP kan belum ada di provinsi lain,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tarif dengan menggunakan sistem e-payment, Fattah mengaku, memang bus Patas ini tidak diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub). Tapi mereka bersaing, ketika dinilai mahal, maka pengguna jasa transportasi akan memilih yang lain. Kalau untuk kelas ekonomi ada harga atas dan harga bawah. Begitu juga non ekonomi ada nilai kewajaran.
“Tetapi itu harus bersaing dan tidak bisa menaikkan begitu saja. Di bus juga begitu, kalau mereka mahal, maka penumpang akan meninggalkannya,” ucapnya.
Pihaknya mendukung sepenuhnya penerapan e-payment pada bus AKDP jurusan Surabaya-Malang. Tinggal para penggusahannya, yakni dibawah Organda. “Merubah sesuatu yang baru ini memang tidak mudah. Memasuki industri 4.0, konsumen jangan sampai banyak dirugikan, dan sudah zamannya teknologi,” pungkasnya. [bed]

Tags: