E-Tilang Dinilai Rugikan Masyarakat Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo-Bhirawa
Antrean pelanggar lalu lintas mengeluhkan   pengambilan bukti tilang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, jumat kemarin, yang antre sepanjang jl Sultan Agung Sidoarjo.
Pengakuan pelanggar tilang baik berupa STNK maupun SIM, rata-rata membutuhkan waktu berjam-jam. Selain itu, antrean hingga memicu kemacetan. Padahal yang kena tilang ini bukan hanya warga Sidoarjo, melainkan juga dari sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Timur.
Keluhan disebabkan setiap ada operasi seperti Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar selama hampir 2 pekan antrean pengambil tilangan dari tahun ke tahun tak ada solusinya.
masih banyak pelanggar lalu lintas yang sudab menerapkan e tilang tetapi kebingungan mengambil bukti tilangannya. Hal ini dibuktikan dengan pelanggar yang membayar e tilang di bank, tetapi praktek pengambilan bukti tilangannya tetap mengantre ke di kantor Kejari Sidoarjo layaknya pelanggar yang membayar manual di loket tilang Kejari Sidoarjo.
pelanggar Lalu Lintas asal Jombang, Suyono mengaku  sudah ditilang dengan sistem e-tilang. Akan tetapi prakteknya dirinya masih harus mengambil dokumen tilang di Kejari Sidoarjo layaknya yang ditilang biasa dengan membayar denda manual menggunakan uang cash.
“Jelas saya mengaluh, karena sesampainya di kantor Kejaksaan (Kejari) Sidoarjo harus antre dan menunggu hingga berjam-jam. Apalagi antreannya mengular cukup panjang,” keluhnya, Jumat (16/11/2018).
Dia terpaksa meninggalkan kerjanya untuk seharian urus tilang di Kejari Sidoarjo pagi-pagi untuk mengambil bukti tilang atas pelanggaran yang dilakukannya.
“Akhirya bolos kerja. Antrean panjang ini seakan tak tertata dan tak ada solusi baik dari petugasnya. Saya yakin yang dari luar kota bukan hanya saya tapi juga pelanggar lain yanh berasal dari luar kota,” imbuhnya.
Keluhan yang sama disampaikan pelanggar lalu lintas lainnya, Asmudi yang ditilang dengan sistem e tilang. Menurutnya, dirinya kebingungan dengan proses e-tilang. Apalagi, dirinya sudah membayar denda pelanggaran dengan cara transfer via bank. Akan tetapi, saat datang ke Kejaksaan (Kejari) Sidoarjo untuk pengambilan tilang, ternyata masih terjebak dalam antrean panjang dan mengular itu.
“E tilang ini bukan mempercepat tapi memperlama. Prakteknya, sudah membayar pakai e-tilang lewat BRI sesuai arahan petugas kepolisian, dengan harapan saat pengambilan bukti tilang bisa lebih mudah.  Tak ada bedanya antara bayar e-tilang dan bayar manual (cash),” ungkapnya.
Ia mengaku seharusnya ada pelayanan lain. Misalnya kayak di Kejari Surabaya layanan antar bukti tilang. Hal ini memudahkan para pelanggar yang bekerja atau sibuk dengan urusan usahanya.
“Setahu kami di Sidoarjo dari dulu setiap ada momen operasi polisi antreannya mengular. Tak ada solusinya. Solusi e tilang pengambilannya tetap antre panjang,” tegasnya.
Sementara salah seorang petugas loket tilang mengaku dalam sehari itu ada sekitar 9.000 pelanggar lalu lintas yang dijadwalkan mengambil bukti tilang yang disita polisi. (hds)

Tags: