E-Warong PKH Kabupaten Nganjuk Masih Kokoh di Tengah Pandemi

Melalui e-Warung yang tersebar di 284 desa di Kabupaten Nganjuk, keluarga penerima manfaat mencairkan bansos non tunai dari pemerintah.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Ditengah pandemi covid 19, warung elekronik gotong royong (e-warong) masih bertahan kokoh secara ekonomi. Menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga miskin, e-warong mampu mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.

Pada pertengahan 2018 program elektronik warung gotong royong kelompok usaha bersama program keluarga harapan (e-Warong Kube-PKH) dalam skala perintisan. Program ini merupakan pengalihan bantuan sosial tunai ke bansos nontunai berbasis digital. Tujuan program ini adalah, antara lain, meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan memperluas cakupan pelayanan keuangan inklusif. “Di Kabupaten Nganjuk saat ini sudah berdiri 330 e-warong yang melayani sekitar 60 ribu keluarga miskin kelompok penerima manfaat (KPM). Dengan sistem ini setiap bansos dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan.,” ujar Andik Najib Ibrahim, Koordinator PKH Kabupaten Nganjuk.

Tidak hanya sebagai tempat membeli kebutuhan bahan pokok, e-warong juga berfungsi sebagai mini automatic teller macine (ATM) yang melayani pencairan bantuan sosial, belanja non tunai, buka tabungan, setoran dan tarik tunai, transfer, pembayaran listrik, telepon, BPJS, PAM, cicilan, tiket, token listrik bahkan pulsa. Bahkan gas elpiji tabung ukuran 3 kilogram hanya bisa diperoleh di e-warong.”Skema ini diharapkan mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat,” tearang Andik.

Disisi lain, e-warong selain menyalurkan bansos juga dapat sebagai tempat pemasaran produk-produk anggota kelompok usaha. Menyediakan kebutuhan usaha dan kebutuhan pokok

sehari-hari dengan harga murah bagi anggota. Menyediakan Transaksi Keuangan secara Elektronik, baik untuk pencairan bansos, pembelian dan pembayaran lainnya. “Melalui e-Warung keluarga penerima manfaat (KPM) bisa lebih produktif lagi. Sebab, mereka terlibat langsung dalam kegiatan perekonomian,” kata Andik.

Lebih lanjut Andik mengatakan, e-Warung jadi simbol penerapan ekonomi kerakyatan. Sebab, warung yang menjual kebutuhan masyarakat itu, dagangannya berasal dari masyarakat dan dibeli masyarakat sekitar. Sehingga, perputaran ekonomi di desa setempat lebih dinamis.

“Selain itu, dengan adanya e-Warung ini kebutuhan masyarakat sekitar akan semakin mudah didapatkan. Masyarakat bisa memilih dan memilah sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuh Andik.

Sebagai Koordinator PKH Kabupaten Nganjuk Andik menyebut tidak ada aturan secara eksplisit mengharuskan pengadaan komoditas sembako pada e-Warong harus dari pengusaha lokal. Sebab, dalam memenuhi kebutuhan distribusi bantuan bagi keluarga pra sejahtera. “Kaitan pengadaan bahan sembako, murni e-Warong mencari yang murah di bawah harga pasar. Kemudian kualitas harus bagus. Tidak mengarahkan harus ke mana, yang penting sebisa mungkin terpenuhi,” ujarnya.

Lebih jauh Andik juga mengatakan, mekanisme penyediaan komoditi program sembako diserahkan sepenuhnya ke e-Warong. Pihaknya sebatas mengawasi dan memastikan kualitas dan kuantitas komoditas yang disalurkan sebagai bantuan bagi penerima, sesuai. “Pendamping PKH dalam hal ini hanya memastikan komoditi yang disalurkan sesuai antara kuantitas dan kualitas, untuk komoditi program sembako sendiri diserahkan sepenuhnya kepada e-Warong yang ada,” pungkas Andik Najib Ibrahim.(ris)

Tags: