Edy Wahyudi Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kabupaten Situbondo

Edy Wahyudi SE

DPRD Situbondo, Bhirawa
Tidak ada yang menyangka karir politik mantan wartawan salah satu media elektronik di Kota Bumi salawat nariyah ini bakal moncer. Adalah Edy Wahyudi, seorang politisi muda asal Kota Santri Situbondo diusulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, setelah kendaraan politik yang dinaikinya memperoleh suara terbanyak dalam pemilu serentak tahun 2019 belum lama ini.
Setelah karir politiknya semakin meroket, Edy saat ini bersiap siap menduduki kursi Ketua DPRD setelah namanya masuk dalam usulan DPC PKB Situbondo.
Saat ini Edy Wahyudi menjabat sebagai Ketua DPRD Situbondo sementara usai dilantik Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, pada 21 Agustus 2019 lalu.
Namanya kembali menghiasi blantika politik Situbondo, setelah dia diusulkan menjadi Ketua DPRD Situbondo definitif pada tahun ini. Nah, seperti sudah disangka, mantan Ketua Fraksi PKB Situbondo itu akan menduduki jabatan DPRD Situbondo hingga lima tahun kedepan.
“Edy Wahyudi diusulkan menjadi Ketua DPRD oleh DPC PKB sebagai partai pemenang Pemilu di Situbondo,” sahut Suradji, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Situbondo.
Saat ini, menurut pria yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo itu, surat usulan Edy wahyudi tersebut sudah masuk ke Sekretariat DPRD pada 28 Agustus lalu dan sudah ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PKB Situbondo.
Selain itu, akunya, berkasnya juga melampirkan SK penetapan DPP PKB yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, tertanggal 5 Agustus 2019. “Ya usulannya sudah masuk ke kami,” kupas Suradji.
Suradji kembali menambahkan, hingga kemarin memang baru DPC PKB yang mengusulkan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo. Sedangkan tiga parpol lainnya, PPP, Partai Gerindra dan Partai Golkar yang memiliki jatah pimpinan dewan masih belum mengusulkan nama nama yang akan menduduki puncak jabatan politis di Kenanga I (sebutan Kantor DPRD Situbondo).
“Ketiga parpol yang mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD merupakan partai pemenang kedua, ketiga dan keempat Pemilu di Situbondo. Ketiganya adalah PPP, Partai Gerindra dan Partai Golkar,” beber mantan Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Situbondo itu.
Suradji mengaku, berdasarkan informasi yang ia terima, ketiga parpol itu belum mengusulkan nama secara tertulis, karena masih melakukan penggodokan nama di internal partai masing masing.
Selain itu, imbuh Suradji, ketiga partai yang bersangkutan juga masih menunggu penetapan SK dari DPP partai mereka. “Ya kami masih menungu semua parpol untuk mengusukan nama namanya,” pungkas Suradji.[Awi]

Tags: