Efektivitas dan Efisiensi PNS Diganti Robot

Oleh :
Ani Sri Rahayu
Dosen PPKn (Civic Hukum) Univ. Muhammadiyah Malang

Adanya prediksi mengenai deretan pekerjaan manusia yang akan digantikan oleh mesin atau teknologi dengan segala kemampuan mumpuninya baik itu berupa robot atau kecerdasan buatan (AI), dewasa ini kian terasa nyata dan menjadi ungkapan yang tidak lagi menjadi isapan jempol belaka. Kini terbuktikan, digitalisasi dalam ranah pemerintah menjadi hal yang sulit untuk tertampikkan, pasalnya birokrasi yang efektif dan efisien harus melibatkan teknologi di dalamnya.

Digitalisasi ini bermaksud untuk meningkatkan efektivitas kerja dan menciptakan kolaborasi antara manusia dan teknologi. Logis adanya, jika pemerintah pun perlu membuat Super Apps sebagai langkah digitalisasi dalam ranah pemerintahan, demi mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien dengan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa digantikan oleh robot kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI)

Efektivitas dan penghematan anggaran

Wacana penggantian PNS dengan robot maupun teknologi telah bergulir beberapa tahun ini. Hal ini berulang kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu Jokowi juga ingin agar birokrasi semakin sederhana dengan melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon III dan IV. Sehingga hanya menyisakan eselon I dan II. Hal ini disampaikan Jokowi pada tahun 2019 lalu saat membuka Musrenbangnas.

Alhasil, rencana pemerintah menerapkan mengganti beberapa pekerjaan dari PNS dengan sistem digital atau robot menuai banyak kritik, tidak sedikit publik justru mengkhawatirkan kehadiran robot mengancam eksistensi Pegawai PNS. Padahal, jika kita simak dan cermati sejatinya digitalisasi mampu meningkatkan efektivitas kerja dan menciptakan kolaborasi antara manusia dan teknologi.

Penggantian PNS dengan teknologi sebenarnya sudah nampak dengan berbagai transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Terlihat, pemerintah sampai saat ini terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan adanya pandemi Covid-19, transformasi digital malah berjalan lebih cepat. Dengan transformasi penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik maka diharapkan pelayanan publik atau masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi. Dengan penggunaan teknologi tersebut tidak hanya efektivitas birokrasi yang dicapai melainkan juga penghematan anggaran. Pasalnya dengan banyaknya jabatan yang digantikan teknologi maka negara tentu tidak perlu mengeluarkan gaji bagi PNS. Terlebih, seperti diketahui komposisi belanja pegawai seringkali berjumlah besar. Bahkan di daerah besarannya bisa melebihi belanja modal dan barang/jasa.

Realitas tersebut, bisa dikroscek berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS per 30 Juni 2021 adalah 4,08 juta orang. Di mana porsi tebesar adalah instansi daerah dengan 77% atau 3,1 juta orang. Sementara itu jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia adalah 49 ribu orang dengan komposisi terbesar juga daerah sebanyak 95% atau 47 ribu, (Kompas, 1/12/2021).

Itu artinya, jumlah proporsi PNS di negeri ini terbilang tinggi sehingga anggaran APBN dan efektifitas birokrasi selalu menjadi perhatian pemerintah. Dengan demikian jika penggunaan teknologi diterapkan dalam ranah pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan public, tidak hanya efektivitas birokrasi yang dicapai melainkan juga penghematan anggaran. Pasalnya dengan banyaknya jabatan yang digantikan teknologi maka negara tentu tidak perlu mengeluarkan gaji bagi PNS. Seperti diketahui komposisi belanja pegawai seringkali berjumlah besar. Bahkan di daerah besarannya bisa melebihi belanja modal dan barang/jasa.

Kemampuan PNS memanfaatkan teknologi

Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi jabatan eselon 4 dan 3 yang sudah dihapuskan, diganti dengan pejabat fungsional mengindikasikan bahwa kehadiran AI sejatinya memang dapat menggantikan beberapa tugas pelayanan publik yang sebelumnya dikerjakan oleh eselon III dan IV. Misalnya, terkait pengolahan data yang sebelumnya dilakukan secara manual sebenarnya dapat diformulasikan oleh sistem. Dengan adanya, pengurangan formasi, ini logikanya bisa membuat PNS bekerja dengan lebih efektif sesuai tugas dan fungsinya. Formasi ini diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya.

Sebelum Indonesia, sejumlah negara khususnya di kawasan Eropa sejatinya sudah lebih dulu memiliki rencana untuk memanfaatkan teknologi AI tidak hanya untuk pekerjaan manufaktur, melainkan juga untuk profesi yang lebih kompleks. Bukan anggota PNS, sejumlah negara justru memiliki wacana menerapkan teknologi AI untuk menggantikan peran anggota parlemen.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap 2.769 responden dari 11 negara oleh IE University’s Center for the Governance of Change. Sebanyak 51 persen responden menyatakan mendukung saat ditanya mengenai pendapat mereka mengenai pengurangan jumlah anggota parlemen dan menggantikannya dengan teknologi AI. Sementara itu di luar Eropa tepatnya Tiongkok, diketahui bahwa sebanyak 75 persen warganya mendukung gagasan mengganti anggota parlemen dengan AI.

Itu artinya, perkembangan zaman yang cepatlah yang membuat pemerintah harus bisa mengikuti, termasuk soal penggunaan teknologi dan digitalisasi di bidang layanan publik. Terlebih, pergantian ke AI sudah dilakukan di sejumlah negara Indonesia, tentu tidak ingin ketinggalan untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, kendati demikian transformasi ke AI ini tidak serta merta bisa dilakukan secara langsung, hal tersebut tentu dilakukan secara bertahap.

Wacana ini bukan berarti seluruh PNS akan dihilangkan. Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi. Artinya, PNS tetap ada namun jumlahnya tidak banyak. Sehingga, konsep transformasi AI ini logikanya butuh perencanaan yang lebih matang dan komperhensif. Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mewujudkan penggantian PNS jadi robot tidaklah singkat. Perlu pengkajian lebih dalam, lanjut dan komprehensif. Termasuk ketersediaan teknologi oleh pemerintah maupun swasta. Termasuk, yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kemampuan tenaga kerja Indonesia dalam membuat robot. Sekaligus, peningkatan kemampuan PNS dalam memanfaatan teknologi. Selebihnya, ada baiknya wacana pergantian PNS diganti robot ini bisa menjadi motivasi untuk para ASN agar lebih berkualitas.

———- *** ———-

Tags: