Efiseiensi Negara, PPA Dipangkas Menristek Dikti

Surabaya, Bhirawa
Kemeterian Ristek dan Dikti telah memutuskan untuk memangkas jatah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Namun, keputusan tersebut masih berupa surat edaran tanpa adanya keterangan lebih rinci mengenai mekanisme pencairan yang akan digunakan.
Kepala Biro Kemahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Junaidi Fery menuturkan, pola pencairan beasiswa PPA semula dilakukan dalam tiap semester. Hanya saja, penerima beasiswa tidak selalu sama dalam tiap pencairannya.
“Itu tergantung kebijakan universitas. Kalau di UM Surabaya, antara semester genap dan ganjil penerimanya berbeda,” tutur Junaidi kemarin, Senin (31/7).
Karena itu, dengan adanya pemangkasan dari 12 bulan menjadi sembilan bulan, universitas perlu mengetahui lebih dulu mekanisme pencairan dari pusat. Apakah pada enam bulan dan tiga bulan, atau dibagi dua menjadi empat setengah bulan.
“Mekanisme pencairannya belum jelas,” kata dia.
Surat Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemenristek Dikti bernomor 465/B/BW/2017 menerangkan, adanya efisiensi anggaran  berdampak pada pengurangan beasiswa PPA. Sekretaris Kopertis Wilayah VII Prof Ali Maksum membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, pada tiga bulan terakhir, beasiswa tidak bisa dibayarkan.
“Ini kebijakan dari presiden, semua lembaga kena efisiensi,” katanya.
Pemerintah pusat tampaknya lebih memprioritaskan pada target infrastruktur. Hal itu cukup disayangkan. Sebab, urusan pendidikan sebenarnya juga menjadi hal yang perlu diprioritaskan. Di Kopertis VII, efiensi anggaran mencapai Rp 2,4 miliar.
Efisiensi anggaran itu praktis berdampak pada sejumlah program. Terutama, pada program yang bisa ditunda sementara waktu. Misalnya, pelatihan pengembangan jurnal. Kegiatan itu terpaksa ditunda pelaksanaannya. “Padahal penting juga,” tuturnya.
Pihaknya menyayangkan hal itu. Apalagi efisiensi tersebut terjadi di pertengahan tahun anggaran. “Yang sudah terjadi tidak bisa diefisiensi, jadi efisiensi pada kegiatan yang tersisa,” jelasnya.
Efisiensi tersebut otomatis juga berdampak pada mahasiswa penerima beasiswa. Mahasiswa yang semestinya lancar menerima beasiswa selama 12 bulan, kini hanya menjadi sembilan bulan. “Bagaimanapun kita harus memahami. Rasanya memang tidak ada pilihan lain selain efisiensi,” imbuhnya.
Untuk itu, dia mengajak pihak kampus untuk ikut membantu memberikan beasiswa. Terutama yang sumber dananya dari non-APBN. Sebab, beasiswa PPA yang bersumber dari APBN sudah mengalami efisiensi. “Kampus bantu supaya mahasiswa tidak shock,” ujarnya. Kampus negeri bisa mengoptimalkan anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kampus swasta bisa dari sumber-sumber lain. [tam]

Tags: