Efisiensi Anggaran, Dewan Kab Blitar Minta Pavingisasi

6-foto C htn-Suwito Saren SatotooKabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk melakukan penghematan anggaran, kalangan DPRD Kabupaten Blitar meminta pembangun jalan aspal dikurangi dan diganti dengan pavingisasi. Seperti diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dari hasil evaluasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar setiap tahun alokasi anggaran untuk pembangunan jalan aspal cukup besar. Sehingga kedepan perlu dialakukan terobosan baru pada APBD Kabupaten Blitar.
“Alokasi anggaran yang cukup besar di Kabupaten Blitar salah satunya pada proyek fisik pembangunan jalan aspal, sehingga untuk melakukan efiensi perlu ada program setara seperti pavingisasi,” kata Suwito Saren Satoto.
Lanjut Suwito Saren Satoto, setiap pembangunan jalan aspal harus di ikuti dengan pengalokasian anggaran pemeliharaan, sehingga anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya untuk pemeliharaan juga besar dan hamper sama dengan anggaran pengaspalan jalan baru. “Sehingga kedepan untuk pembangunan jalan desa maupun lingkungan lebih baik tidak dilakukan pengaspalan, melainkan dengan sistim paving,” jelasnya.
Kenapa itu dilakukan menurutnya bisa menghemat anggaran yang cukup besar, mengingat untuk pemeliharaan bisa dilakukan secara swadaya.  Untuk itu pihaknya berharap Eksekutif melakukan perencanaan secara matang agar pembangunan jalan tidak terlalu membebani APBD Kabupaten Blitar. “Selain itu program pemerataan pembangunan jalan lingkungan bisa lebih banyak lagi dan bisa lebih banyak titik pekerjaanya,” ujarnya lagi.
Secara terpisah Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Blitar, Sudarman mengatakan program pavingisasi bisa saja dilakukan tahun anggaran 2015 mendatang, namun melihat Kekuatan APBD Kabupaten Blitar terlebih dahulu. Selain itu menurutnya untuk pembangunan jalan lingkungan menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Blitar. “Untuk itu akan kami koordinasikan terlebih dahulu terkait program tersebut, sebab secara teknis untuk pembangunan jalan lingkungan ada di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya,” pungkasnya. [htn]

Keterangan Foto : Suwito Saren Satoto {hartono/bhirawa]

Tags: