Eks Kantor Deppen Gresik Disewakan untuk Warkop

Bangunan eks Kantor Deppen yang disewakan untuk Warkop dan bengkel. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Banyak aset eks Kantor Departemen Penerangan (Deppen) yang kini berubah nama menjadi Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) di Kab Gresik terlantar. Sejumlah aset itu bahkan kini dikuasai oknum pribadi dan disewakan ke orang lain.
Seperti aset eks Deppen di Jl Arif Rahman Hakim. Aset itu sudah bertahun – tahun dikuasai salah satu oknum dan dikontrakkan kepada orang lain untuk bengkel dan warung kopi. Harga sewanya kabarnya Rp7 juta per tahun. Namun, pengontrak menolak menyebutkan nominal pastinya. ”Murah. Setahun nggak sampai Rp10 juta,” ujar salah seorang yang menempati eks Kantor Deppen itu enggan disebutkan namanya.
Aset itu sebelumnya berupa dua bangunan rumah dinas dan lahan. Namun, oleh oknum aset – aset itu disewakan untuk bengkel dan Warkop yang tiap hari tak pernah sepi. Bahkan, belakang Warkop dan bengkel yang berupa lahan kosong itu dibuat gudang rongsokon. ”Saya sudah terima laporan itu. Tapi masih belum saya chek ke sana,” tutur Herawan, Kabid Aset pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik, Kamis (2/2).
Dikatakan Herawan, penertiban aset eks Kantor Deppen di Jl Arif Rahman Hakim dalam waktu dekat akan segera dilakukan. Kini hanya tinggal menunggu proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja yang sudah diajukan enam bulan lalu. ”Kalau sertifikatnya sudah selesai, akan kita tertibkan. Mereka yang menempati akan kita panggil dimintai tandatangan,” jelas Herawan.
Oleh pemerintah pusat, kata Herawan, eks Kantor Deppen itu sebenarnya sudah lama diserahkan ke Pemkab Gresik. Menurut rencana, eks Kantor Deppen itu nanti akan ditempati Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik dan Polsek Kota . Untuk di Gresik ada tiga eks Kantor Deppen. Selain di Jl Arif Rahman Hakim dan di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo yang kini ditempati Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga, juga di dalam Perumahan Petro yang digunakan sellter Badan Keluarga Berencama Nasional (BKBN). Namun, yang masalah hanya di Jl Arif Rahman Hakim.
Bersama BPK (Badan Periksa Keuangan) kata Herawan, pernah ke lokasi eks Kantor Deppen Jl Arif Rahman Hakim. Tujuannya hanya sebatas ingin tahu lokasi saja. Namun, belum sampai memeriksa terkait siapa oknum yang menyewakan eks Kantor Deppen itu untuk Warkop dan bengkel. ”Makanya akan kita cari siapa oknum itu. Kalau tidak ada pelakunya, tidak mungkin mereka berani menempatinya,” pungkas Herawan. [eri]

Tags: