Eks Kapolsek Ngaku 1 Kali Terima Uang

2(1)Polda Jatim, Bhirawa
Sidang lanjutan kasus tambang pasir illegal Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, kembali digelar di Polda Jatim, Kamis (15/10). Agenda sidang hari ini (kemarin) yakni pemeriksaan tiga orang terperiksa, yaitu AKP Sudarminto (Eks Kapolsek Pasirian), Ipda Samsul Hadi, dan Aipda Sigit Pramono.
Kompol Iswahab selaku pemimpin sidang langsung mengungkap ulasan singkat hasil pemeriksaan saksi dalam sidang sebelumnya. Dalam keterangan saksi Hariyono, Kades Selok Awar-awar menyebutkan bahwa Sudarminto telah menerima uang hasil tambang pasir illegal sebanyak tujuh kali. Sayangnya, keterangan tersebut dibantah keras oleh AKP Sudarminto.
Mantan Kapolsek Pasirian itu membantah keterangan Kades Selok Awar-awar, Hariyono dalam sidang sebelumnya. Sudarminto mengaku hanya sekali menerima dana sebesar Rp 1 juta dari Hariyono. Dijelaskannya, dana itu bukan hasil penambangan liar di Selok Awar-awar. Melainkan, Hariyono ingin berpartisipasi dalam peringatan Hari Bhayangkara para 1 Juli 2015.
Namun, lanjut Sudarminto, bukan hanya Hariyono yang berpartisipasi dalam perayaan tahunan ini. Melainkan beberapa Kades lain juga ikut berpartisipasi. Pihaknya mengaku tidak meminta atau mengeluarkan instruksi untuk uang itu, melainkan para Kades dan pihak lain secara sukarela berpartisipasi dalam Hari Bhayangkara.
“Tidak ada perintah maupun intruksi dari atasan (Kapolres Lumajang, red). Uang dari Hariyono diberikan melalui Babinkamtibmas Desa Selok Awar-awar,” ungkap Sudarminto saat sidang pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (15/10).
Perwira yang sekarang menjabat sebagai Kasubag Dalops Polres Lumajang ini mengaku menjadi Kapolsek Pasirian sejak 2010. Sejak saat itu pula Sudarminto sering bertemu dengan Hariyono. Biasanya Sudarminto bertemu Hariyono dalam acara dinas maupun non-dinas.
Selain uang partisipasi Hari Bhayangkara, Hariyono juga pernah memberikan uang kepada Sudarminto. Besarannya berkisar antara Rp 200.000-300.000. Namun, Sudarminto menyebut uang ini sebagai bantuan BBM. Sebab uang itu diberikan saat dirinya menggelar patrol di sekitar Selok Awar-awar.
Sejak dinas di Pasirian, Sudarminto hanya 2-3 kali menerima uang bantuan BBM dari Hariyono. Hariyono tidak pernah memberikan uang bantuan ini dalam acara dinas. Sudarminto juga mengaku mengetahui aktivitas di Pantai Kecak, Desa Selok Awar-awar. Tapi Ia tidak tahu bila aktivitas di Pantai Kecak adalah penambangan liar.
“Setahu saya, Kades membuat wisata. Dan pengerukan itu disiapkan untuk danau,” pungkasnya. [bed]

Rate this article!
Tags: