Eks Kepsek SMPN 54 Ikut Nyoblos di Rutan Polrestabes Surabaya

Keny Eviati, mantan Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya menggunakan hal pilihnya pada Pilgub Jatim 2018 di TPS yang ada di Rutan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/6). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 17 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Surabaya diberi kesempatan mencoblos pada Pilgub Jatim 2018. Meski berada di balik jeruji penjara, para tahanan ini tetap antusias mengikuti coblosan yang dilakukan TPS 14 Kelurahan Krembangan Selatan.
Seperti terlihat di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/6) siang. Sebanyak 17 tahanan memberikan suara untuk Pilgub Jatim 2018. Salah satu tahanan yang menyalurkan hak pilihnya adalah Keny Erviati, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 54 Surabaya yang ditangkap atas kasus pencurian data ujian nasional berbasis komputer.
Keny mendapat giliran pertama dengan mengambil kertas suara dan mulai melakukan pencoblosan di sebuah bilik yang sudah disediakan oleh petugas KPPS. Sayangnya saat ditanya rekan media terkait pencoblosan ini, pemilik lembaga bimbingan belajar (LBB) Excellent Study Club (ESC) lebih memilih untuk diam.
Paur II Subbag Humas Bagian Operasional Polrestabes Surabaya Ipda Anita Tri Kurnia Dewi mengatakan, sebanyak 180 tahanan yang ada di Rutan Mapolrestabes, hanya 17 tahanan yang terverifikasi dan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) sesuai data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pilgub Jatim.
“Tahanan yang menyalurkan hak suaranya ini ada 13 tahanan laki-laki dan 4 tahanan perempuan. Mereka terdiri dari tahanan Satreskrim dan Satreskoba. Tapi mayoritas tahanan Satreskoba,” kata Ipda Anita Tri Kurnia Dewi, Rabu (27/6).
Anita menjelaskan, awalnya dari 180 orang tahanan, diajukan sebanyak 24 orang. Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 24 orang yang diajukan hanya 17 orang yang terverifikasi dan menjadi DPT.
“Yang diajukan 24 orang dari 180 orang tahanan. Ternyata dari 24 orang hanya 17 orang yang terverifikasi dan masuk DPT,” jelasnya.
Masih kata Anita, Rutan Polri merupakan tempat penempatan sementara sebelum hukuman dijatuhkan. Sehingga tidak membatasi ruang gerak bagi para tahanan yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim 2018.
“Selama Undang-undang tidak membatasi, Polri senantiasa memberikan fasilitas dalam menyampaikan aspirasi pada Pilgub Jatim 2018,” tegasnya.
Dari pantauan Bhirawa, mekanisme pemungutan suara seperti biasa. Para narapidana sesuai nomor mendatangi petugas, kemudian menggunakan surat suara di bilik kotak yang disediakan. Sembari menutup wajahnya, mereka memasukan surat suara ke kotak pemungutan suara dan menandai jarinya dengan tinta.
Andri Kusuma, salah seorang tahanan Satreskoba Polrestabes Surabaya mengaku senang bisa berpartisipasi aktif pada Pilgub Jatim. “Setidaknya bisa ikut coblosan. Semoga kami semua yang di sini bisa cepat bebas,” harapnya. [bed]

Tags: