Eks Lokalisasi Kandangan Kabupaten Nganjuk Masih Dipenuhi PSK

Para PSK yang terjaring razia Satpol PP saat didata dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Pemkab Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk,Bhirawa
Malam Minggu (28/9) sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Eks Lokalisasi Kandangan Kecamatan Tanjunganom, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Nganjuk.
Razia tersebut, bertujuan untuk menindak lanjuti intruksi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tentang Kabupaten Nganjuk bebas protitusi.
Rata – rata PSK yang terjaring razia berasal dari luar Kabupaten Nganjuk, bahkan ada beberapa PSK yang berasal dari Jawa Tengah. PSK yang terjaring razia, diangkut menggunakan dua Mobil Patroli Sat Pol PP, untuk didata dan dilakukan pembinaan di kantor Sat Pol PP.
Kepala Satpol PP. Drs Abdul Wakhid mengatakan, razia PSK dilakukan untuk, mengurangi resiko peredaran HIV AIDS. Karena saat ini di Nganjuk, peningkatan angka penderita AIDS cukup signifikan. Selain itu target Kabupaten Nganjuk akan bebas prostitusi juga dapat terlaksana secepatnya.
Saat ini 18 PSK yang terjaring razia dilakukan pendataan dan dari 18 orang PSK terdapat 7 PSK asal Nganjuk. “Dari hasil pendataan, 7 orang berasal dari Nganjuk sedangkan sisanya ada yang berasal dari Banyuwangi, Kediri, Gresik dan ada juga yang dari Jawa Tengah dan Jawa Barat,” terang Abdul Wakhid.
Tim medis dari Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan apabila ada yang positif terdeteksi AIDS, maka Sat Pol PP akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan
AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Nganjuk. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan para PSK yang terjaring razia. Jika ada dari mereka yang terindikasi terjangkit penyakit kelamin menular atau HIV/AIDS maka akan diambil langkah penanganan lebih lanjut,” terang Abdul Wakhid.
Dari 18 PSK yang terjaring razia ada yang usianya 54 tahun dan semuanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut para PSK tersebut. (ris)

Tags: