Lamongan, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan terus mengawal program kelanjutan bebas pasung dari Pemprov Jatim. Pasalnya, DPRD Lamongan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dan instansi yang terkait menilai bentuk perhatian pemerintah tak hanya cukup dengan bebas dari pasung saja. Perhatian untuk Eks pasung juga harus tetap dilakukan dan tak cukup dengan perhatian yang sifatnya konsumtif, akan tetapi bentuk perhatian yang produktif harus dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfudl, Rabu (17/5) kepada Bhirawa. Dia mengatakan, Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Timur terhadap eks pasung di kabupaten Lamongan terus dikawal. “Kami memang akan serius meminta pemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan mereka (eks pasung),” kata Ali Mahfudl di sela-sela kegiatan posyandu jiwa di Kecamatan Laren.
Menurut Ali Mahfudl,bentuk perhatian pemerintah selama ini hanya bersifat konsumtif.Seharusnya perhatian produktif dari pemerintah juga sangat penting bagi eks pasung yang telah di bebaskan dari pasung. Misalnya, Pemerintah memberikan eks pasung modal usaha yang itu sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki. Pasalnya dari pantauan Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, eks pasung memiliki keterampilan yang berbeda-beda.
“Pantauan kami di lapangkan mereka punya berbagai keahlian, ada yang bisa nyukur rambut, membuat tas, ternak kambing, bebek dan lain sebagainya.Nah ,inilah sebenarnya yang dibutuhkan mereka bukan hanya bantuan yang sifatnya konsumtif,” tegas Ali Mahfudl. [mb9]