Eks SKPD Kota Batu Jadi Outlet Pertanian Organik

Gedung DCKTR Batu yang sudah tidak gunakan lagi menjadi salah satu aset Pemkot yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Gedung DCKTR Batu yang sudah tidak gunakan lagi menjadi salah satu aset Pemkot yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Kota Batu, Bhirawa
Meskipun telah memiliki gedung balaikota dan perkantoran terpadu yang baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menjamin aset milik mereka berupa kantor SKPD lama tak terbengkalai. Walikota Batu, Eddy Rumpoko, memberikan instruksi langsung kepada bawahannya agar bekas perkantoran SKPD tersebut tetap dimanfaatkan dan bisa memberikan pendapatan kepada daerah.
“Semua aset milik Pemda Batu baik berupa gedung maupun lahan yang telah ditinggalkan oleh SKPD harus tetap dimaksimalkan penggunaannya. Kalau memang tidak dipakai lagi bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga,”ujar Eddy Rumpoko usai memimpin rapat bersama SKPD di kantor Balaikota, Kamis (14/1) kemarin.
Dalam pemanfaatan bekas perkantoran SKPD, Walikota sudah memiliki beberapa alternatif. Tentu saja pemanfaatan tersebut harus tetap memberikan keuntungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) ataupun kepada masyarakat. Di antara yang menjadi alternatif adalah penyediaan outlet-outlet pertanian organik Kota Batu.
Maksudnya, bekas kantor tersebut akan diubah menjadi tempat display atau pajangan terhadap hasil panen dari program pertanian organik. Tentu saja di tempat tersebut, para pendatang atau wisatawan juga bisa membeli hasil panen organik yang ada. Karena itu perlu penataan ulang atau redesign terhadap kantor SKPD lama agar bisa menjadi outlet pertanian organik.
Tentu saja tidak semua kantor SKPD lama bisa dijadikan outlet pertanian organik. Dijelaskan ER, sapaan akrab Eddy Rumpoko, bekas perkantoran SKPD juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan.
Beberapa waktu lalu ada usulan untuk memanfaatkan gedung bekas kantor Dinas Pendidikan (Dindik) menjadi gedung sekolah. Gedung tersebut kebetulan berada di Kecamatan Bumiaji. Adapun di kecamatan ini belum memiliki SMA Negeri, dan direncanakan di tahun ini akan dibangun SMAN 3 di Bumiaji.
“Kita (Komisi C DPRD Batu) telah mengusulkan kepada eksekutif, untuk memanfaatkan gedung bekas kantor Dindik untuk dijadikan gedung SMAN 3 Batu. Pemanfaatan gedung tersebut bersifat sementara, karena untuk pembangunan SMAN 3 Batu sudah dipersiapkan lahan di Desa  Sumbergondo,”ujar Ketua Komisi C, Didik Mahmud.
Ditambahkan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Dyah Liestina Purwati, Pemkot Batu memiliki beberapa aset gedung bekas perkantoran yang lokasinya strategis dan representatif. Karena itu akan dihitung nilai ekonomisnya, maupun mempersiapkan regulasi kerja sama dengan pihak ketiga.
“Nanti aset perkantoran tersebut akan dilelang untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Untuk itu akan ada tim penilai aset bersama TKKSD untuk mengkaji dan membuat regulasi tentang kerja sama tersebut,”ujar Dyah. [nas]

Tags: