Eksekusi Mati Zaenab Penghinaan bagi RI

Haris Azhar

Haris Azhar

Jakarta, Bhirawa
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, merupakan penghinaan pada Pemerintah Indonesia sebab tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Rabu (15/4) kemarin.
Haris Azhar mengatakan eksekusi itu sungguh menyakitkan, menyedihkan dan kejam. Kontras mengecam eksekusi tersebut.
Menurut dia, eksekusi tanpa pemberitahuan ini dapat dikatakan sebagai akibat dari standar ganda yang diterapkan pemerintah RI dalam pelaksanaan hukuman mati di tanah air.
“Sehingga sampai-sampai bukan sekadar hak untuk hidup yang dilanggar bahkan hak atas informasipun tidak diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia ke Pemerintah Indonesia dan keluarga Siti Zaenab,” kata dia.
Siti Zaenab, dieksekusi Selasa (14/4) di Arab Saudi.
Eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh otoritas setempat kepada perwakilan Indonesia.
Saat ini Kemlu telah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk memberi penjelasan terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait eksekusi itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam kasus eksekusi Siti Zaenab di Arab Saudi, dan mengatakan Indonesia menghormati pelaksanaan hukum di Arab Saudi.
“Pemerintah sudah berusaha. Kami menghormati hukum negara lain,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Wapres mengemukakan rasa prihatinnya dan menambahkan, pihaknya menghormati hukum di Arab Saudi dan ingin agar negara lain juga menghormati pelaksanaan hukum di Indonesia.
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa proses yang dilakukan pemerintah telah berjalan selama 16 tahun, bahkan sampai tiga presiden telah mengirimkan surat ke Raja Arab Saudi. Selain itu, lanjutnya, “specific envoy” atau utusan khusus dari Indonesia juga telah dikirimkan ke Arab Saudi untuk membebaskan Zaenab dari eksekusi hukuman mati.
“Kita meminta negara lain menghormati hukum negara kita, jadi Indonesia juga menghormati hukum negara lain,” kata Jusuf Kalla dan menambahkan, upaya Kementerian Luar Negeri juga telah luar biasa.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk meminta klarifikasi mengenai eksekusi warga negara Indonesia (WNI) yang terkesan sepihak.
“Kami mendukung sikap Menlu yang sudah melayangkan protes keras. Bila perlu, Menlu panggil Dubes Arab untuk meminta klarifikasi karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan tentang eksekusi itu,” kata Ahmad Zainuddin melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/4).
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu mengatakan kabar eksekusi mati terhadap Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi sangat mengejutkan dan menyesakkan hati.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait eksekusi mati terhadap Warga Negara Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi,” katanya di Jakarta, Rabu.
Mahfudz menegaskan Komisi I DPR RI menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus itu.  [ant.ira]

Tags: