Eksekutif Mangkir,Rapat APBD Kota Batu Gagal

Hingga memasuki jadwal Paripurna yang diagendakan, ruangan

Hingga memasuki jadwal Paripurna yang diagendakan, ruangan

Kota Batu,Bhirawa.
Rapat Paripurna di DPRD tentang Penetapan APBD 2016 yang rencanannya digelar di Gedung DPRD pukul 13.00 Kota Batu, Senin (7/12) kembali gagal. Kali ini penyebabnya adalah tidak hadirnya para eksekutif di rapat tersebut.
Pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan APBD 2016 ini merupakan jadwal kedua setelah pada jadwal pertama pada 30 November gagal terlaksana.  Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah mengatakan, setelah pada jadwal resmi rapat paripurna pukul 13.00 WIB eksekutif tidak datang, pihaknya langsung mengirimkan surat teguran pertama kepada eksekutif. Surat teguran ini dilanjutkan dengan pemberian surat teguran II pada pukul 17.00 WIB, dan surat teguran III pada 1 jam kemudian.
“Sebenarnya, kalau ada kepastian terkait pelaksanaan Rapat Paripurna dari eksekutif, walaupun eksekutif meminta rapat diundur hingga pukul 23.00 WIB akan kita tunggu. Dan kita bersedia melaksanakan rapat paripurna pada jam tersebut,”ujar Hari Danah, Senin (7/12).
Kondisi ini, lanjut Hari Danah, tentu membuat anggota Dewan sangat kecewa. Karena yang menentukan jadwal paripurna kedua tentang penetapan APBD 2016 adalah pihak eksekutif. Namun ternyata pihak eksekutif juga yang membatalkan jadwal tersebut. “Kau yang berjanji kaupun yang mengingkari,”ujar Hari Danah menggambarkan sikap eksekutif dalam sebuah syair lagu.
Ia menjelaskan dengan kegagalan rapat paripurna, maka kesempatan untuk menggelar Rapat Paripurna Penetepan APBD 2016 tinggal satu kali. Yakni, pada tanggal 14 Desember mendatang.  Ini mengacu pada hasil konsultasi dengan Gubernur memberikan kesempatan kepada Eksekutif selama 15 hari untuk melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan APBD 2016. Namun mulai hari ini atau tanggal 8 – 13 Desember, anggota dewan melakukan masa reses. Artinya, rapat paripurna tidak dapat dilaksanakanselama tanggal tersebut.
“Kesempatan terakhir pelaksanaan Paripurna hanya pada tanggal 14 Desember 2015. Karena pada tanggal 15 Desember kita ada pertemuan anggota DPRD Kota se-Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta,”pungkas Hari Danah.
Ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Batu, Erwan Puja Fiatno membenarkan adanya pembatalan rapat paripurna oleh eksekutif. “Memang ada surat dari eksekutif untuk menunda rapat paripurna hari ini (kemarin-red),”ujar Erwan.
Namun dalam surat tersebut tidak dijelaskan kapan jadwal pengganti dari rapat yang sangat krusial bagi rakyat Kota Batu. Menyikapi kegagalan ini, Pimpinan Dewan telah melakukan rapat kordinasi untuk pengambilan sikap dewan. [nas]

Tags: