Eksistensi MPU Kota Tinggal Tunggu ‘Ajal’

Puluhan armada angkutan kota (angkot) terparkir di Terminal Kenjeran, Senin (1/2) kemarin. Para sopir hanya bisa menunggu penumpang yang masih menggunakan jasa angkot untuk berpergian. [Syafruddin / Magang]

Puluhan armada angkutan kota (angkot) terparkir di Terminal Kenjeran, Senin (1/2) kemarin. Para sopir hanya bisa menunggu penumpang yang masih menggunakan jasa angkot untuk berpergian. [Syafruddin / Magang]

Surabaya, Bhirawa
Keberadaan angkutan kota (angkot) di Surabaya kian memprihatinkan. Armada publik berdimensi mini itu kini semakin terseok-seok dan termakan zaman. Membanjirnya kendaraan pribadi roda dua disebut jadi biang surutnya penumpang angkutan massal berkapasitas sangat terbatas ini. Para sopir angkot pun semakin tak berdaya untuk mendulang rupiah di Jalan raya.
Seperti yang dialami sebagian besar sopir angkot yang biasa mangkal di Terminal Kenjeran. Ratusan sopir hanya bisa pasrah menunggu para penumpang yang setiap harinya tak pasti ada. Keseharian mereka hanya disibukkan dengan memperbaiki armadanya yang sudah tergolong tua. Belum lagi, Terminal tipe C ini telah ditutup Pemkot Surabaya pada 1 April 2015 lalu.
Seluruh angkutan kota yang bertujuan akhir di Terminal Kenjeran dialihkan ke Terminal Kedung Cowek atau ke Selter Bulak sebagai terminal pertolongan. Namun, penutupan terminal tersebut ditolak oleh seluruh sopir angkot lantaran tidak ada perubahan trayek dan karena alasan terlalu jauh.
Hal tersebut dikeluhkan Wakil Ketua lyn R, Suki yang juga mangkal di Terminal Kenjeran tersebut. Dirinya menuduh Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab pasca penutupan Terminal yang selama ini menyewa di lahan milik TNI AL.
“Pemerintah tidak bertanggung jawab setelah ada penutupan Terminal Kenjeran. Kami disini terlantar, untungnya tempo hari kami menemui Lantamal (pemilik lahan Terminal Kenjeran, red) dan disarankan untuk menepati terlebih dahulu,” katanya saat ditemui Bhirawa di Terminal Kenjeran, Senin (1/2) kemarin.
Pasca Pemkot menutup terminal seluas 3.000 meter persegi ini juga memutus jaringan listrik dan air PDAM. Tak hanya itu, petugas kebersihan pun juga turut dicabut. Alhasil, terminal yang terletak di Jalan Abdul Latif ini pun semakin kumuh. Hal ini sangat berseberangan dengan Perumahan Pantai Mentari yang terlihat megah dan asri.
“Petugas kebersihan di sini juga tidak ada, ya dibiarkan seperti ini (kotor, red). Jadi, sewaktu-waktu kalau Lantamal ingin mengambil alih lahannya kembali, ya terpaksa kami di sini harus pergi semua. Tapi, Lantamal berkeinginan mengelola angkot disini beserta warung di sekitar terminal,” terangnya yang mengaku sejak tahun 91 menjadi sopir angkot jurusan Jembatan Merah-Nambangan-Kenjeran ini.
Ia menyesalkan sikap Pemkot Surabaya khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak ada tanggapan sama sekali setelah penutupan Terminal Kenjeran. Sebab, terminal baru yang ada di Kedung Cowek terlalu jauh jaraknya. Sedangkan, di Selter Bulak pun dirasa tidak memenuhi kapasitas angkot yang berjumlah sekitar 500 unit angkot.
“Jadi sampai sekarang kami menunggu wacana pemerintah yang tidak pasti. Kami juga meminta ke Pak Tundjung (Kabid Angkot Dishub Surabaya) untuk segera dituntaskan permasalahan disini,” sesalnya.
Untuk diketahui, Tahun 2014 Dishub Kota Surabaya harus membayar sewa lahan mencapai Rp 157 Juta. Biaya sewa lahan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk melakukan berbagai perbaikan fasilitas Terminal Kedung Cowek.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad menegaskan, semua terminal nanti akan dilakukan evaluasi khususnya untuk angkutan Surabaya-Madura. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Provinsi terkait lintas Kota/Kabupaten.
“Nantinya ada rerouting untuk menata kembali. Tahun ini kita fokus pada Trunk Feeder yang terus dilakukan pembahasan,” katanya kepada Bhirawa.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya sudah tidak menyewa lahan Terminal Kenjeran. Artinya, Pemkot sudah lepas tangan untuk biaya pengeluaran yang ada di Terminal Kenjeran. “Jadi, sudah tidak ada perjanjian sewa menyewa dengan angkatan laut (pemilik lahan, red). Pemkot sudah tidak menyewa lagi dan lepas tangan,” jelasnya. (geh)

Tags: