Eksistensi UMKM Jadi Perhatian Pemkot Batu

Peternakan lebah penghasil madu merupakan salah satu UMKM yang mulai bergeliat di Kota Batu

Kota Batu,Bhirawa
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih memiliki harapan untuk tetap eksis dan berkembang di Kota Batu. Penanganan UMKM menjadi salah satu dari lima poin prioritas yang disepakati masuk dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 kota batu.
Penanganan UMKM merupakan salah satu dari 5 prioritas KUA PPAS 2018, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, UMKM dan pertanian. “Yang jadi prioritas utama adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Poin prioritas ini akan disinergikan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat,”ujar Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (12/11).
Pemkot Batu, katanya, ingin menjadikan UMKM tetap eksis dan ikut berkembang bersama usaha modern lainnnya. Karena itu akan harus ada upaya agar UMKM ini bisa masuk ke supermarket dan minimarket. Tentu saja hal ini harus didukung dengan regulasi dari perwali.
“Kalau upaya ini berhasil dilakukan, maka hasil olahan UMKM ini bisa masuk di minimarket. Karena itu, kita manfaatkan minimarket yang ada di sekitar. Jadi, moratorium dihilangkan dan produk UMKM masuk di sana,” jelas Punjul.
Untuk merealisasikan hal ini, Punjul tidak menginkan adanya moratorium minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Langkah yang lebih baik adalah saling bergandengan dengan berkerja sama memasukkan produk olahan warga Kota Batu.
Selain UMKM, lanjut Punjul, sektor pertanianjuga harus jadi fokus perhatian. Bantuan kepada petani tidak hanya fokus pada bantuan bibit saja. “Tetapi bagaimana petani ini bisa mengelola hasil panen sendiri. Mulai dari menanam, memanen, hingga memasarkan,” ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Keberadaan Batu Among Teknologi (BAT) akan memberikan kemudahan untuk petani. Selain itu juga akan tersedia pendampingan ganda bagi petani, baik dari pendamping Batu Among Teknologi maupun dari penyuluh pertanian yang ada di lapangan.
Namun demikian, dalam pembahasan KUA PPAS kali ini, Pemkot Batu belum memiliki Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 – 2022. Akibatnya, mereka menggunakan RPJM Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Tidak adanya RPJMD ini membuat Pemkot Batu masih belum bisa menjelaskan secara rinci tahapan pembangunan yang akan dilakukan setiap tahun, dalam lima tahun masa pemerintahan. “Kita akan tetap berpedoman pada Nawa Bhakti kita, salah satunya tentang mengembangkan perekonomian masyarakat seluas-luasnya,” pungkas Punjul.(nas)

Tags: