Ekskavasi Lanjutan Situs Sumberbeji Jombang Ditunda

Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Rencana ekskavasi lanjutan di Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji di Dusun Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2020 dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp200 Juta dan anggaran pendamping dari Pemerintah Pusat bakal ditunda pelaksanaannya.
Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Zakaria Kasimin, saat dihubungi Bhirawa melalui Telepon Seluler (Ponsel) nya, Rabu (14/10).
Zakaria mengatakan, anggaran dari Pemprov Jatim yang diharapkan untuk kegiatan ekskavasi, belum bisa turun. Yang kedua, dari cuma Rp40 Juta itu bisa untuk apa. Jadi kami pindahkan, tanggung. Tadinya kami mau pendampingan, program utama dari provinsi, kami mendampingi,” ujar Zakaria.
Dengan belum bisa turunnya anggaran dari Pemprov Jatim untuk ekskavasi Situs Sumberbeji ini, maka kegiatan ekskavasi yang direncanakan pada bulan Oktober 2020, kata Zakaria, ditunda.
“Karena untuk menyedot airnya saja itu butuh biaya besar. Apalagi kami bisanya di November, musim hujan. Jadi saya pikir daripada tanggung, karena provinsi belum bisa tahun ini, kami pindahkan sementara dulu. Sehingga ekskavasi lanjutan di Situs Sumberbeji bukan berarti tidak dilaksanakan, namun akan diprioritaskan pada tahun 2021,” jelas Zakaria.
Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho menambahkan, penjelasan, penundaan ekskavasi ini karena adanya sistem e-budgeting.
“Saya sudah mengusahakan, cuma bisa tahun ini, tapi saya yang ‘kena’. Jadi sesuai dengan prosedural, akhirnya mengalah, tahun 2021. Kalaupun memaksakan pun bisa, tapi saya yang beresiko nanti. Sesuai prosedural kan sebelum September sudah masuk, perubahan. Nah ini Oktober, saya sih bisa, tapi nanti saya yang beresiko,” papar Wicaksono.
Dengan penundaan ekskavasi lanjutan ini, untuk langkah selanjutnya, pihaknya sudah mengurus persyaratan yang harus dipenuhi untuk anggaran tahun 2021. ”Sudah membikin surat permintaan ke Gubernur (Jatim), proposal sudah diserahkan dan sedang diinput untuk 2021, paling Februari sudah bisa cair, kami menunggu musim hujan selesai. Paling semester kedua, Bulan Mei – Juni,” jelas Wicaksono lagi.
Untuk ekskavasi yang ditunda ini, pihaknya tetap menyiapkan anggaran pendamping sebesar sekitar Rp40 Juta untuk ekskavasi lanjutan Situs Sumberbeji pada tahun 2021 nanti.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Anom Antono menyampaikan, dengan penundaan ini, kemungkinan pihaknya bisa mensinkronkan anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sebesar Rp50 Juta untuk ekskavasi lanjutan di Situs Sumberbeji.
“Itu nanti bisa disinkronkan dengan Pemerintah Provinsi (Jatim). Mungkin nanti Pemprov yang digarap itu bagian apa, baru nanti yang belum, menjadi tugas kita. Tapi karena kita belum memiliki arkeolog dan kewenangan cagar budaya itu ada di BPCB Trowulan, sehingga kita nanti kita tetap menunggu petunjuk arkeolog dan teman – teman BPCB Trowulan,” tandas Anom Antono. [rif]

Tags: