Eksploitasi Ekosistem Laut Jatim Dekati Over Fishing

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM mengajak seluruh nelayan untuk menjaga ekosistem laut. Sebab saat ini eksploitasi atau pemanfaatan sumber daya ikan di perairan Jatim sudah mengarah ke tahapan over fishing, jika dibiarkan maka dapat mengancam kelestarian sumberdaya ikan di masa depan.
“Berpikirlah dengan hati yang jernih. Mari kita jaga potensi sumberdaya laut ini demi anak cucu kita. Jika kita eksplorasi habis-habisan sumberdaya itu, mungkin anak cucu kita kelak tidak akan bisa menikmati hasil laut yang bisa kita nikmati sekarang,” kata Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Kelautan dan Perikanan di Jatim terkait Kebijakan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan yang Dilarang di Wilayah Pengelolaan Perikanan bertempat di Hotel Swiss Belinn Juanda kemarin.
Sukardi mengatakan, salah satu cara untuk menjaga ekosistem laut adalah dengan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut, contohnya cantrang. Selain itu, nelayan juga diharapkan untuk menangkap ikan pada jalur penangkapan ikan yang direkomendasikan pemerintah.
Cara tersebut, lanjut Sukardi, selaras dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen No. 71/PermenKP/2016. Permen tersebut menyebutkan bahwa alat-alat penagkapan ikan seperti pukat hela (trawls), pukat Tarik (seine nets), cantrang dan lampara merupakan alat tangkap yang dilarang beroperasi karena dianggap tidak ramah lingkungan.
Diakui Sukardi, kebijakan Permen ini telah menimbulkan pro kontra antara pemerintah sebagai regulator kebijakan dengan masyarakat nelayan sebagai pengguna alat tangkap ikan. “Namun seharusnya tidak perlu ada kontra, karena metode penangkapan ikan dengan alat-alat itu bisa merusak ekosistem laut,” katanya.
Sukardi menambahkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan pengganti alat tangkap yang dilarang tersebut. Di antaranya gile nets, traimel nets, pancing rawai dasar, pancing tonda, pancing ulur, dan rawai tuna. Dengan demikian, nelayan diarahkan memilih salah satu alat tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Masih menurut Sukardi, pentingnya menjaga ekosistem laut karena Jatim adalah provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan sektor perikanan tangkap di Indonesia. Yakni mencapai 407.832,90 ton per tahun serta kontribusi sekitar 25% dari total produksi perikanan di Indonesia. “Produksi di atas belum termasuk produksi ikan budidaya dan perairan umum,” katanya.
Dalam laporannya, Ketua panitia Rakor yang juga Kepala Biro SDA Setdaprov Jatim Abduh M Mattalitti MM, CES mengatakan rakor ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha perikanan serta stakeholder terkait pengelolaan sumber daya perikanan.
“Rakor ini dalam rangka mewujdukan peningkatan kesejahteraan serta pemahaman masyarakat, khususnya nelayan, dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah, yakni Permen No.71/PERMENKP/2016,” katanya. [iib]

Tags: