Elpiji 3 Kg Naik, Pemkab Kediri Awasi Pengecer

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kediri , Bhirawa
Pemkab Kediri mengaku kecolongan atas kenaikan harga elpiji ukuran 3 kilogram di tingkat eceran yang terjadi akibat penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Timur hingga kini belum ada keputusan kenaikan harga elpiji 3 kg.
Peraturan yang dimaksud adalah Pergub Jatim No 46 Tahun 2013 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg di wilayah Provinsi Jawa Timur. Di mana, berdasarkan ketentuan tersebut penjualan di dalam radius 60 kilometer (km) dari depo elpiji Pertamina atau stasiun pengisian elpiji tetap sebesar Rp 14 ribu.
” Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Timur tidak ada keputusan penaikan harga elpiji 3 kg. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawasan terhadap para penjual elpiji, khususnya pada tingkat pengecer,” kata Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan, Minggu (30/11)
Masih kata Haris Setiawan, pengawasan terhadap penjualan elpiji akan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Disperindag). Petugas dinas akan terjun langsung ke tingkat pengecer untuk mengecek harga elpiji.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, harga elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Kediri naik, pasca kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2 ribu per liter. Harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sebelumnya Rp 15 ribu, kini menjadi Rp 17 ribu. Kenaikan harga elpiji dipicu oleh meningkatkan biaya transportasi pengiriman. [van]

Tags: