Elvita Yuliati: Pelaksanaan Pilbup, KPU Gresik Terapkan Protokol Covid-19

Gresik, Bhirawa.
Proses tahapan pilbub oleh KPU, sudah di mulai pelaksanaanya. Tahapan hingga pencalonan hingga pencoblosan, di terapkan mengunakan protokol Covid-19. Guna keamanan dan kenyamanan, dalam menghindari penyebaran dan memutus penularan.

Menurut Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaran Elvita Yuliati mengatakan, bahwaa sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20/2020 KPU RI. Sebagai pedoman dalam menjalan tahapan verifikasi faktual sesuai protokol kesehatan,

KPU Jatim memberikan sosialisasi kepada KPU kota dan kabupaten.

Tujuannya aturan itu, menjadi pedoman bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan pemilihan dalam kondisi bencana non alam virus Corona atau Covid-19, dan semua jajarannya untuk patuh terhadap protokol covid di setiap pelaksanaan kegiatan tahapan.

“Semua petugas akan menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah. Karena dalam waktu dekat adalah pencocokan dan penelitian data pemilih, kegiatan tersebut yang harus menggunakan APD.”ujarnya.

Dalam SE juga disebutkan penjelasan secara rinci, bagaiaman penyelenggara tetap melakukan tugas tapi tidak melanggar protokol kesehatan. Seperti kegiatan tahapan yang bersifat tatap muka secara langsung, penyelenggara dengan pemiih, pendukung paslon dan pihak terkait lainnya.

Ditambahkan Elvita Yuliati, bahwa kegiatan tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik harus diterapkan. Kegiatan bersifat tatap muka diatur dalam beberapa poin. Diantarabya penyelengara harus memakai APD, masker, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah bagi, PPS yang sedang verfak, PPDP yang sedang coklit, dan KPPS yang sedang di TPS.

Sementara Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengatakan, bahwa sebelum berkas dokumen secara fisik diterima, dilakukan penyemperotan desinfektan terlebih dahulu. Penyampaian berkas dokumen secara fisik menggunakan sistem antrean, pihak yang tidak berkepentingan tidak boleh hadir. [kim]

Tags: