EMCL Sosialisasikan Zona Aman

Kapala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Ir.H Sunarto bersama EMCL, SKK Migas, Kamladu dan HNSI saat memberikan sosialisasi zona aman pada para rukun nelayan di Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Kapala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Ir.H Sunarto bersama EMCL, SKK Migas, Kamladu dan HNSI saat memberikan sosialisasi zona aman pada para rukun nelayan di Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Untuk yang ketiga kalinya, Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu ExxonMobile Cepu Limited (EMCL) melakukan sosialisasi zona aman Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang. Seperti kemarin lusa (10/8) di Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang Tuban bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tuban dan stakeholder terkait telah dilakukan sosialisasi lagi.
“Beberapa titik akan dipasang buoy atau tanda peringatan bagi nelayan,” kata Rexy Mawardijaya juru bicara EMCL pada sosialisasi FSO Gagak Rimang ketiga di Balai Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban kemarin (10/7).
Sosialiasi dengan harapan para nelayan ini selain bisa mengetahui batas jarak aman juga agar mereka bisa mematuhi prosedur demi keamanan dan keselamatan bersama ini mengandeng beberapa stakeholder diantaranya Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tuban, Satuan Kemanaan Laut Terpadu (Kamladu) Tuban, Muspika, Rukun Nelayan dan SKK Migas.
“Beberapa titik akan dipasang buoy atau tanda peringatan bagi nelayan, serta seluruh nelayan kita diberikan kaos bertuliskan kalimat imbauan ‘Ojo Parek-Parek, Adoh Luwih Apik’. Kita mengimbau menyesuaikan bahasa mereka agar mudah dimengerti,” terang mantan Jurnalis ini pada sosialisasi FSO Gagak Rimang.
Sedangkan Arief Abadil Gulam perwakilan SKK Migas wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) dalam sosialisasi  mengharapkan nelayan nantinya turut menjaga sikap dengan tidak mengganggu atau merusak tanda peringatan.
“Karena sejauh ini EMCL menyumbang 20 persen minyak di Indonesia, diharapkan masyarakat nelayan menjaga aset negara tersebut,” kata Arief.
Guna menjaga jarak aman antara nelayan FSO Gagak Rimang, pihak menyiapkan sedikitnya delapan buoy atau tanda. Penanda ini nantinya akan diletakkan di laut sekitar kapal tanker Gagak Rimang untuk memperingatkan nelayan.
tanda yang dipasang nantinya bisa dilihat pada waktu siang atau malam hari. Jarak pemasangan sendiri akan dipasang pada 1 kilometer dari lokasi Gagak Rimang. Mooring buoy atau sejenis pelampung penanda akan ditambatkan melingkar pada FSO Gagak Rimang.
“Untuk pemasangan buoy sudah dilayangkan surat ke Syahbandar untuk perizinan. Begitu izin turun pemasangan dapat dilakukan sesuai titik koordinat yang ditentukan,” kata Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Tuban, Muslih (11/8).
Sementara itu, Kapala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Ir.H Sunarto turut mengimbau masyarakat nelayan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan disi sendiri. Ia berharap masyarakat tidak merusak tanda peringatan demi keamanan nelayan sendiri.
“Terlebih jangan membuang puntung rokok sembarangan karena berdekatan dengan kapal tanker,” Kadis DPK Pemkab Tuban ini (11/8). (hud)

Rate this article!
Tags: