Empat CJH Kabupaten Jombang Dipastikan Batal Berangkat

Caption Foto : Calon Jamaah Haji Asal Jombang Mulai Mengembalikan Koper Ke Kemenag Jombang, Senin pagi (21/8). [Arif Yulianto/Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Calon Jamaah Haji (CJH) Kloter 75, 76, dan 77 asal Jombang mulai mengembalikan koper ke Kementrian Agama (Kemenag) Jombang. Pantauan di lapangan, beberapa CJH mulai berdatangan mengantar koper ke Kemenag Jombang baik dengan menggunakan kendaraan tertutup maupun dengan kendaraan terbuka, Senin pagi (21/8).
“Penerimaan koper mulai dilakukan kemarin, Minggu (20/8) untuk kloter 75, Senin (21/8) untuk kloter 76, dan terakhir Selasa (22/8) untuk penerimaan koper kloter 77, dan ini jumlah koper yang ada sesuai dengan jumlah CJH yang positif berangkat”ungkap Emy Chulaimi,
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jombang kepada sejumlah wartawan, Senin (21/8).
Emy menambahkan, sesuai data yang ada di instansinya, sejumlah 1282 CJH di pastikan positif berangkat ke tanah suci. Jumlah ini menurut Emy setelah di kurangi sebanyak empat orang karena meninggal dan sakit sehingga batal berangkat.
“Untuk kloter 75, jumlahnya 442 orang di kurangi satu orang yang sakit, sehingga jumlah positif yang berangkat 441 orang. Kloter 76, jumlahnya 445, kemudian ada yang meninggal dunia satu orang, sehingga kloter 76 positif 444 CJH . Sedangkan kloter 77 jumlahnya 399, di kurangi dua orang karena sakit, sehingga tinggal 397 untuk kloter 77,”beber Emy.
Emy menjelaskan, dari ke tiga orang CJH yang batal berangkat karena sakit telah melewati pemeriksaan dari Dinas Kesehatan serta Tim Istito’ah Haji, dan di rekomendasikan untuk tidak berangkat ke tanah suci.
“Karena memang informasi yang kami peroleh dari dokter Rumah Sakit (RS) di Arab Saudi, jika dari daerah memang itu sudah dinyatakan tidak mampu berangkat kemudian dipaksakan berangkat, nanti 1-2 hari sampai sana masuk rumah sakit lagi, sehingga akhirnya over load (Rumah Sakit), dan efeknya untuk perawatan CJH yang sehat akan kesulitan tempat,”tandasnya.
Batasan- batasan kelengkapan yang tidak boleh di masukkan dalam koper oleh CJH antara lain benda tajam, cair, serta barang-barang yang membahayakan. Begitu juga untuk batasan maksimal berat koper, CJH hanya diperbolehkan mengisi kopernya maksimal 32 kilogram. Selanjutnya, koper para CJH tersebut akan dikirimkan ke embarkasi di Surabaya.(rif)

Tags: