Empat Daerah Tertinggal Jadi PR Gubernur

Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) cukup berat dalam pemerintahannya. Sebab berdasarkan keputusan pemerintah pusat, di Jatim masih ada empat daerah yang masuk zona merah alias daerah tertinggal.
“Empat daerah tertinggal ini menjadi Pekerjaan Rumah saya untuk segera membebaskan menjadi daerah tertinggal. Saya berharap Jatim bisa segera tidak ada daerah tertinggal,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Minggu (3/1).
Perlu diketahui, sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, terdapat 122 daerah dinyatakan sebagai daerah tertinggal, yang empat kabupaten di antaranya dari Jatim. Ke empatnya masing-masing Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengaku heran dan mempertanyakan penetapan empat daerahnya sebagai daerah tertinggal. Sebab menurut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada lima daerah tertinggal di Jatim, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan, lanjut dia, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo tidak masuk dalam kategori daerah tertinggal. “Bondowoso itu progres pengurangan jumlah kemiskinannya sangat bagus, begitu juga Situbondo. Jadi saya agak heran kenapa dua kabupaten ini dimasukkan daerah tertinggal,” ucapnya.
Kendati demikian, ia berharap setelah penetapan daerah tertinggal, pemerintah pusat dapat segera mengucurkan dana untuk peningkatan status empat daerah tersebut untuk memperbaiki statusnya. “Kalau daerah dapat kucuran dana dari pusat maka itu akan lebih baik karena dapat melakukan percepatan pembangunan,” kata mantan Sekdaprov Jatim tersebut.
Ketika dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan IV (meliputi Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi), Irwan Setiawan mendorong Pemprov Jatim melakukan percepatan pembangunan insfrastruktur dengan harapan bisa terlepas dari status daerah tertinggal. “Terutama pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang diyakini jika diselesaikan segera maka Bondowoso dan Situbondo akan lepas dari status daerah tertinggal,” kata legislator asal PKS itu.
Terlebih, lanjut dia, di dua daerah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun belum tergarap dengan baik lantaran investor masih ragu dengan alasan infrastruktur pendukung belum tersedia dengan baik. [iib]

Tags: