Empat Desa di Kabupaten Lamongan Terapkan PSBB Lokal

Yuhronur Effendi

Lamongan, Bhirawa
Terus meningkatnya jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lamongan, membuat pemkab setempat memberlakukan karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lokal Desa. Setelah melakukan pemetaan, pemberlakuan PSBB Lokal Desa itu berlaku bagi empat desa yang memiliki jumlah penderita Covid-19 lebih dari dua orang.
Empat desa itu yakni; Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi dan Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, kebijakan penerapan PSBB terhadap empat desa tersebut sebagai langkah pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona. Saat ini jumlah warga Lamongan yang terkonfirmasi corona sudah berjumlah 43 orang, bahkan bisa lebih dan 7 diantaranya meninggal dunia.
Menurut Yuhronur, usulan penerapan PSBB bagi empat desa di Lamongan tersebut sudah disampaikan kepada para anggota DPRD. Saat ini mekanisme rancangan pemberlakuan PSBB pun sudah mulai di bahas termasuk sanksi bagi masyarakat, yang nantinya melanggar kebijakan pemberlakuan PSBB tersebut. “Sudah kita sampaikan termasuk pemberlakuan jam malam bagi warga,” ujar Yuhronur, saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Sementara itu di hubungi terpisah untuk fungsi pengawasan, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono memastikan, pihaknya bersama Pemkab Lamongan berupaya maksimal dalam pemutusan mata rantai Covid-19.
“Apa yang sudah diputuskan Pemerintah Kabupaten Lamongan, kami bersama Polres Lamongan menggandeng aparat keamanan desa, telah menyiagakan personil untuk berjaga mengawasi warga hingga masa pemberlakuan PSBB dicabut,” tegas Dandim.
Dandim meminta, masyarakat mentaati aturan ini. Karena hal ini bertujuan sangat baik untuk memutus penyebaran virus corona. “Kita semua berharap agar wabah ini cepat berlalu dan kondisi Lamongan bisa kembali normal,” harapnya.
Konsekwensi dari keputusan menerapkan PSBB Lokal Desa atau karantina wilayah di empat desa, juga telah di siapkan. Pemkab Lamongan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat di empat desa itu dan melakukan penyemprotan disinfektan. [aha]

Tags: