Empat Desa di Kabupaten Situbondo Rawan Konflik Pilkades Serentak

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono saat memberikan arahan kepada para Kanit dan Babinkamtibmas se-Situbondo diruang bhayangkara. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pilkades (pemilihan kepala desa) secara serentak di Kabupaten Situbondo akan dihelat pada 23 Oktober 2019 mendatang. Namun diprediksi agenda pesta demokrasi di tingkat desa itu ada empat desa yang rawan terjadinya konflik.
Hal ini terungkap saat digelar rapat kerja Komisi I DPRD Situbondo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta jajaran Bakesbangpol, baru baru ini.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Situbondo tersebut, juga membahas secara khusus persiapan tahapan Pilkades serentak di 116 desa pada 23 Oktober mendatang.
Satu diantaranya termasuk isu paling hangat yaitu pelaksanaan tes tulis bagi 13 Desa yang memiliki pendaftar calon kades melebihi lima orang.
Berdasarkan data yang diterima Komisi I DPRD, empat desa yang diprediksi paling rawan munculnya konflik diantaranya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan; Desa Banyuputih/Kecamatan Banyuputih; Desa Kukusan Kecamatan Kendit serta Desa Campoan Kecamatan Mlandingan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sasra Anda mengatakan, prediksi empat desa paling rawan terjadi konflik didasarkan adanya isu yang berkembang saat ini. Namun demikian, secara umum semua desa yang akan melangsungkan pilkades sama-sama memiliki potensi terjadi konflik dan perlu langkah antisipasi sejak dini.
Masih kata Janur, rapat kerja dengan DPMD dan Bakesbangpol juga merumuskan penyebab yang bisa memicu terjadinya konflik. “Misalnya seperti panitia tidak netral maupun faktor lain seperti masuknya perjudian,” tegas Janur.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku, dari hasil rapat kerja tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Situbondo. Janur kembali menambahkan, selain masalah kerawanan konflik, rapat kerja juga membahas tes tulis bagi desa yang memiliki pendaftar kandidat lebih dari lima orang.
“Kami sudah mempertanyakan perubahan regulasi yang menghapus skoring karena itu akan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” kupas Janur.
Pria yang tiga kali berhasil duduk sebagi wakil rakyat di Kenanga 1 itu menuturkan, penghapusan skoring itu harus melalui analisis agar tidak menyalahi aturan. Bahkan, akunya, para kandidat akan mengikuti tes tulis meliputi materi pengetahuan umum, pengetahuan pemerintahan serta pengetahuan pemerintahan desa.
Disisi lain, Polres melakukan persiapan pengamanan pilkades serentak, dengan mengadakan pertemuan dengan melibatkan para Kanit Polsek dan Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono memberikan arahan kepada para Kanit Polsek dan Bhabinkamtibmas kemarin. Kegiatan digelar di gedung Bhayangkara Januraga diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek, Perwira Staf, para Kanit Reskrim, Intel dan Sabhara Polsek serta para Bhabinkamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh Kapolsek bisa memberikan dukungan dan motivasi kepada anggota dan Bhabinkamtibmas agar lebih aktif lagi saat menyebarkan himbauan serta peka terhadap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat. “Kepada seluruh anggota agar cepat tanggap terhadap informasi sekecil apapun untuk mengwasi setiap tahapan Pilkades. Selain itu ajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas menjelang pilkades serentak,” ucap Kapolres Awan Hariono. [awi]

Tags: