Empat Jabatan Strategis Pemkab Nganjuk Dilelang

Pemkab Nganjuk mencari pejabat yang memiliki kompetensi untuk mengisi empat jabatan yang lowong.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Empat jabatan strategis di lingkungan Pemkab Nganjuk yang lowong dilelang secara terbuka. Saat ini seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi posisi yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang dilelang adalah staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, kepala dinas kesehatan. Kemudian kepala dinas komunikasi dan informatika serta kepala satuan polisi pamong praja.
Kabaghumas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan Pemkab Nganjuk melaksanakan lelang jabatan dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini sesuai dengan dengan yang telah diamanatkan oleh undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negera.
Selain itu, dikatakan Agus Irianto, ada juga peraturan menteri pedayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, panitia seleksi memberikan kesempatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Nganjuk yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan yang lowong,” terang Agus Irianto saat ditemui Bhirawa.
Adapun persyaratannya, dikatakan Agus Irianto, diantaranya adalah berstatus PNS Pemkab Nganjuk dengan pangkat terendah Pembina Tk. I (IV/b) dan menduduki jabatan eselon III-a. “Pejabat yang mengikuti lelang, usia setinggi-tingginya 58 tahun per 01 April 2017 dan tidak sedang menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin tingkat berat,” papar Agus Irianto.
Salah satu pejabat yang telah mantap akan mengikuti lelang jabatan adalah Drs Abdul Wakid yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Satpol PP. Dirinya mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi lelang jabatan yang dimulai 6 hingga 20 Februari mendatang.
Diakui Abdul Wakid, sejak dirinya dilantik menjadi sekretaris Satpol PP juga sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk. “Namanya aparatur birokrasi, kenaikan jenjang karier sudah menjadi hal wajar dan setiap PNS juga memiliki kesempatan dan peluang yang sama,” kata Abdul Wakid di ruang kerjanya.
Sekedar diketahui, selain persyaratan adsministrasi, ada juga tes wawancara dan asessment test atau uji kompetensi. Jika pejabat peserta lelang dinyatakan lulus dalam tahapan tersebut maka dapat dikatakan pejabat yang bersangkutan layak menduduki posisi jabatan yang dinyatakan lowong. [ris]

Tags: